SELAMAT! NIK KTP Anda Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Segera Cek di Sini

Selasa 17 Sep 2024, 20:51 WIB
NIK KTP atas nama Anda penerima bansos BPNT Rp2,4 juta, pastikan masuk dalam kategori penerima bantuan. (Poskota/Adhitya)

NIK KTP atas nama Anda penerima bansos BPNT Rp2,4 juta, pastikan masuk dalam kategori penerima bantuan. (Poskota/Adhitya)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan saldo dana bansos BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000. Cek sekarang juga apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat dengan memasukkan NIK KTP Anda.

Untuk mengetahui status kepesertaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024.

Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa.
  3. Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP Anda
  4. Kemudian pilih “Cari Data”
  5. Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta waktu pemberian bantuan
  6. Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan Tidak terdaftar sebagai peserta.

Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 untuk tahun 2024.

Pemerintah telah menyalurkan tahap ke-5 bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2024 untuk alokasi bulan September dan Oktober.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dengan memberikan bantuan tambahan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran akan dilakukan secara bertahap dalam enam tahap, dengan setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan sekali.

Meskipun demikian, perlu diingat bahwa tidak semua masyarakat memenuhi kriteria untuk menjadi penerima manfaat.

Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan sosial. Ada beberapa kriteria dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Syarat utama untuk menjadi penerima manfaat adalah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Terkait
News Update