POSKOTA.CO.ID - Subsidi saldo dana gratis dan bantuan pangan dari sejumlah program bansos pemerintah akan dicairkan untuk KPM dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP terdaftar. Simak informasi lengkapnya mengenai cara cek bansos Kemensos cair dalam artikel Poskota berikut ini.
Pada pertengahan bulan September 2024 ini, pemerintah terpantau akan menyalurkan delapan jenis bantuan sosial yang beberapa diantaranya akan memberikan bantuan berupa saldo dana gratis.
Meski jadwal penyaluran sejumlah bansos tersebut belum diketahui secara pasti, namun para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk tetap memantau perkembangan terbaru melalui situs resmi cek bansos.
Adapun beberapa program bantuan sosial pemerintah yang akan didistribusikan kepada para KPM dengan NIK KTP terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sebagai berikut.
1. Bansos Beras 10 Kg
Bantuan beras seberat 10 kilogram yang dialokasikan untuk bulan Agustus dipastikan masih dalam proses distribusi dan akan berlangsung hingga akhir bulan September 2024 ini.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan pangan tersebut, dimohon untuk bersabar karena proses distribusi masih berlangsung. Diketahui, bantuan ini akan mencakup bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
2. Bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS)
Program bantuan untuk keluarga rentan stunting menyediakan kebutuhan pokok seperti telur, daging ayam, dan paket sembako. Sebanyak 1,4 juta KPM yang terdaftar dalam program PKH atau BPNT akan menerima bantuan ini. Penyaluran bantuan diproyeksikan berlanjut hingga akhir September 2024.
3. Bantuan Permakanan
Bantuan permakanan diberikan kepada warga miskin dan lansia tunggal dengan nilai bantuan Rp15.000 per makanan, yang setara dengan Rp30.000 per hari. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang tidak memiliki anggota keluarga lain dan termasuk dalam kategori disabilitas atau lansia.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan kepada warga desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dengan nominal saldo dana Rp300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh desa masing-masing.
5. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan bagi keluarga penerima manfaat yang memiliki anak di jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK.
Besaran bantuan saldo dana PIP yang diberikan bervariasi, yaitu Rp450.000 untuk siswa SD, Rp750.000 untuk siswa SMP, dan Rp1.000.000 untuk siswa SMA/SMK.
Penyaluran bantuan saldo dana gratis ini dilakukan satu kali dalam setahun, dengan pencairan yang dapat terjadi pada awal, pertengahan, atau akhir tahun.
6. Bantuan Atensi Yatim
Bantuan diberikan kepada anak yatim piatu yang berada di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, dengan nilai Rp1.000.000 setiap bulan. Pencairan bantuan ini dapat dilakukan setiap bulan atau dua bulan sekali, tergantung pada kebijakan setempat.
7. Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Warga Jakarta yang mengalami kesulitan ekonomi, termasuk lansia, akan menerima bantuan melalui Program KJP Plus. Penyaluran saldo dana bantuan ini dijadwalkan dari Agustus hingga September 2024.
8. Bansos PKH dan BPNT
Saat ini, proses pencairan saldo dana gratis dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan Juli dan Agustus masih berlangsung.
Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan untuk periode tersebut, diharapkan untuk bersabar. Sementara itu, persiapan pencairan untuk alokasi bulan September dan Oktober juga sedang dilakukan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.