NIK KTP yang terdata lolos kriteria penerima berhak menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari Pemerintah lewat BPNT. (Dok. Kemensos RI)

EKONOMI

NIK KTP Ini Terdata Lolos Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Bantuan Pemerintah, Cek Segera Penyaluran BPNT September-Oktober 2024 

Senin 16 Sep 2024, 19:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdata lolos kriteria penerima, saldo dana bansos Rp400.000 dari Pemerintah lewat Bantuan Pangan Non Tunai kan disalurkan.

Penyaluran saldo dana bansos dari BPNT ini direncanakan akan dilakukan pada tahap 5 ini selama periode September hingga Oktober 2024.

Untuk mengetahui daftar penerima BPNT sendiri, Anda dapat melakukan pengecekan status bantuannya dengan mudah melalui berbagai saluran resmi. 

Salah satu cara yang paling praktis adalah dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Di sana, Anda bisa memasukkan data diri, seperti nama dan NIK KTP, untuk melihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima saldo bansos Rp400.000. 

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang tercatat dalam database kependudukan agar proses pengecekan berjalan lancar.

Dikutip Poskota dari kanal YouTube Diary Bansos, mulai besok, tanggal 17 hingga 30 September 2024, bantuan BPNT akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Oleh karena itu, pastikan Anda mengecek status penyaluran BPNT untuk periode September-Oktober 2024 tersebut.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Adapun beberapa NIK KTP yang terdata lolos kriteria penerima saldo dana bansos karena telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah.

1. Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 

Hanya keluarga yang telah terverifikasi sebagai KPM oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang berhak mendapatkan BPNT. Penetapan ini dilakukan secara berkala berdasarkan evaluasi data penerima bantuan sosial.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Keluarga yang ingin mendapatkan BPNT harus terdaftar dalam DTKS, yang merupakan basis data nasional yang memuat informasi tentang warga yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah. 

Maka dari itu, apabila Anda belum terdaftar di DTKS, keluarga tersebut tidak akan bisa menerima bansos BPNT.

3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diberikan kepada keluarga yang telah terverifikasi sebagai KPM. KKS ini berfungsi sebagai alat untuk menerima dan mengakses bantuan sosial, termasuk BPNT. Tanpa KKS, keluarga tidak dapat mencairkan bantuan yang diberikan.

4. Status Pekerjaan

Tidak tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bansos BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, PNS, TNI, Polri, dan karyawan BUMN/BUMD serta pensiunan mereka tidak berhak mendapatkan bantuan ini. 

Jika KPM ingin mengecek status penerima bantuan BPNT September-Oktober 2024, Anda dapat menggunakan layanan pengecekan bansos yang tersedia secara online melalui situs Kemensos.

Cara Cek Bansos BPNT

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek status penerimaan Bansos BPNT yang bisa Anda simak selengkapnya.

1. Buka Website cekbansos.kemensos.go.id

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka situs resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan status bansos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. 

Anda dapat mengakses situs ini melalui browser di ponsel atau gadget lainnya yang terhubung dengan internet. Pastikan jaringan internet Anda stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.

2. Isi Data Penerima

Setelah berhasil membuka situs tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi kolom data penerima. Pertama-tama, pilih provinsi tempat Anda tinggal, lalu lanjutkan dengan memilih kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan. 

Pastikan Anda memasukkan data sesuai dengan lokasi tempat Anda tinggal saat melakukan pendaftaran untuk bansos. Informasi yang akurat sangat penting agar sistem dapat menemukan data Anda.

3. Isi Nama Lengkap Sesuai KTP

Langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kemudian, pastikan nama yang Anda tulis sesuai dengan yang terdaftar di data kependudukan, karena kesalahan penulisan nama bisa mengakibatkan data Anda tidak ditemukan.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Pada tahap ini, Anda akan melihat sebuah kotak yang berisi kode verifikasi, yang biasanya terdiri dari 4 karakter huruf atau angka. 

Masukkan kode tersebut pada kolom yang telah disediakan dengan benar. Kode verifikasi ini berfungsi sebagai langkah keamanan untuk memastikan bahwa permintaan pengecekan ini dilakukan oleh manusia, bukan robot.

5. Klik “Cari Data”

Setelah semua data diisi dengan benar, langkah terakhir adalah mengklik tombol “Cari Data”. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi yang Anda butuhkan. 

Jika data Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial BPNT, informasi mengenai status penerimaan Anda akan ditampilkan di layar. Pastikan untuk membaca informasi tersebut dengan cermat.

Mengecek status bansos BPNT secara berkala penting agar Anda tidak ketinggalan informasi penting mengenai penyaluran bantuan atau perubahan lainnya yang mungkin terjadi.

DISCLAIMER: Penting diketahui bahwa, segala aspek teknis terkait penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan bansos BPNT sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bansos BPNTBantuan Pangan Non Tunaipemerintahsaldo dana bansosSaldo danadana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor