Insentif Kartu Prakerja Saldo DANA Gratis Rp700.000 Ternyata Gagal Cair? Ketahui Alasan Selengkapnya di Sini

Senin 16 Sep 2024, 21:47 WIB
Klaim saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja senilai Rp700.000. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Klaim saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja senilai Rp700.000. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Peserta Kartu Prakerja yang lolos diketahui berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000. Namun bagaimana jika insentif tersebut justru gagal cair? Yuk ketahui alasannya.

Saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 hanya bisa didapatkan oleh mereka yang dinyatakan lolos seleksi.

Tidak hanya meraih ilmu untuk meningkatkan skill atau kemampuan bekerja, namun mereka pun berhak meraih uang gratis.

Insentif berupa saldo DANA tersebut akan dikirimkan ke rekening BCA dan BNI milik penerima.

Namun apabila tidak memiliki rekening bank, ada pula dompet elektronik yang bisa digunakan yakni di antaranya DANA, Gopay, OVO, dan LinkAja.

Pastikan bahwa akun rekening dan e-wallet terhubung ke akun Prakerja yang telah terdaftar.

Kendati demikian, saldo DANA gratis insentif baru bisa dicairkan setelah mengikuti pelatihan pertama dan mengisi survey evaluasi sebanyak 2 kali.

Total Rp700.000 merupakan gabungan dari 2 jenis insentif yaitu pencarian kerja dan pengisian survey.

Saldo DANA Prakerja bisa dicairkan dengan mudah selama mengikuti persyaratan yang berlaku. 

Sejalan dengan itu, insentif bisa juga mengalami gagal cair ke rekening dan dompet elektronik, lho.

Alasan Insentif Prakerja Gagal Cair

Kira-kira apa saja alasan gagalnya pencairan tersebut? Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

1. Tidak menyelesaikan pelatihan pertama atau tidak menghadiri semua pertemuan sesuai jadwal atau verifikasi wajah tidak lengkap.

2. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.

3. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.

4. Nomor rekening bank atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah.

5. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

6. Batas transaksi dalam 1 (satu) bulan dan saldo akun e-wallet kamu melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-wallet atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

7. Data diri yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Nah, demikian penjelasan yang bisa dimengerti apabila suatu saat mengalami kendala saat pencairan saldo DANA Prakerja.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp  Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update