Subsidi dana bansos Rp2.400.000 dari penyaluran PKH 2024 telah diterima kepemilikan NIK dengan nama di KTP yang terdata DTKS ini. (Usplash/Mufid Majnun)

EKONOMI

Penyaluran Subsidi Bansos PKH 2024 yang Totalnya Rp2.400.000 Telah Diterima Pemilik NIK Atas Nama di KTP yang Terdata di DTKS Ini, Cair ke Rekening BNI BRI dan Mandiri

Minggu 15 Sep 2024, 20:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kepemilikan NIK di KTP dengan nama yang terdata di DTKS ini telah menerima penyaluran dana bansos PKH 2024 yang bertotalkan Rp2.400.000.

Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Dana bansos PKH disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Bansos PKH tahap 3 ini direncanakan akan disalurkan selama periode Juli hingga September 2024 dengan sasarannya yaitu sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala. 

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Kategori Besaran Nominal Dana Bansos PKH dan Jadwal Penyalurannya

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.

Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

  1. Penerima harus memiliki e-KTP sebagai bukti status Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Penerima harus terdaftar sebagai keluarga miskin di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  3. Penerima tidak boleh termasuk anggota aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi Republik Indonesia (POLRI).
  4. Penerima tidak boleh pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika tidak termasuk sebagai penerima bantuan sosial maka, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Apabila hasil Anda menunjukan tidak terdapat peserta maka janganlah khawatir, karena Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti langkah berikut ini.

Cara Mendaftar Secara Online Bansos PKH 2024

Cara Mendaftar Secara Offline Bansos PKH 2024

Dengan program bansos ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosKlaim Dana BansosbansosBantuan sosialBansos KemensosBansos PKH 2024Program Keluarga Harapan

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor