POSKOTA.CO.ID - Kepemilikan NIK di KTP dengan nama yang terdata di DTKS ini telah menerima penyaluran dana bansos PKH 2024 yang bertotalkan Rp2.400.000.
Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Dana bansos PKH disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bansos PKH tahap 3 ini direncanakan akan disalurkan selama periode Juli hingga September 2024 dengan sasarannya yaitu sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala.
Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Kategori Besaran Nominal Dana Bansos PKH dan Jadwal Penyalurannya
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
- Lansia/Orang tua: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.
Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
- Penerima harus memiliki e-KTP sebagai bukti status Warga Negara Indonesia (WNI)
- Penerima harus terdaftar sebagai keluarga miskin di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Penerima tidak boleh termasuk anggota aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi Republik Indonesia (POLRI).
- Penerima tidak boleh pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Lihat Hasil: Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Jika tidak termasuk sebagai penerima bantuan sosial maka, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Apabila hasil Anda menunjukan tidak terdapat peserta maka janganlah khawatir, karena Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti langkah berikut ini.
Cara Mendaftar Secara Online Bansos PKH 2024
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
- Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
- Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
- Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
- Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
- Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.
Cara Mendaftar Secara Offline Bansos PKH 2024
- Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen yang diperlukan.
- Proses Musyawarah dan Verifikasi: Pihak desa akan melakukan musyawarah dan verifikasi.
- Laporan ke Dinas Sosial: Hasil verifikasi akan dilaporkan kepada dinas sosial dan diteruskan ke bupati/wali kota.
- Pengesahan dari Mensos: Jika memenuhi persyaratan, data akan disahkan oleh menteri sosial.
- Pendaftaran Selesai: Tunggu hasil pengesahan dan distribusi bantuan.
Dengan program bansos ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.