POSKOTA.CO.ID - KPM dengan NIK KTP dan KK ini telah menerima penyaluran subsidi dana bansos dengan totalnya Rp2.400.000 dari PKH 2024.
Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Bantuan sosial PKH disalurkan kepada masyarakat melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN.
Bansos PKH tahap 3 dijadwalkan akan disalurkan antara bulan Juli hingga September 2024, dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan secara berkala.
Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan harian penerima yang kurang mampu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH
Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.
Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap kesatu: Januari - Maret 2024.
- Tahap kedua: April - Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli - September 2024.
- Tahap keempat: Oktober - Desember 2024.
Besaran Bantuan Sosial PKH 2024