POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli hingga September 2024. Saldo dana sebesar Rp2.400.000 bansos PKH siap dicairkan.
Subsidi ini diberikan guna membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan dukungan finansial di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Tahun ini, PKH menargetkan beberapa kategori penerima yang akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan.
Untuk kategori lansia (berusia 70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat, setiap KPM berhak menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 yang akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Dana ini akan dicairkan sebesar Rp600.000 pada setiap tahap, yang berlangsung selama tiga bulan. Pencairan akan dilakukan melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.
Selain lansia dan penyandang disabilitas, ada juga kategori lainnya yang berhak menerima bantuan dengan nominal berbeda, seperti ibu hamil, balita, serta siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Proses penyaluran dilakukan bertahap setiap dua atau tiga bulan sekali. Namun, ada perbedaan jadwal antara penyaluran melalui bank dan kantor pos.
Dana bantuan disalurkan secara berkala, baik melalui rekening bank milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI khusus untuk Provinsi Aceh.
Kapan Subsisdi Bansos PKH Cair?
Meski jadwal penyaluran seharusnya sudah dimulai, hingga pertengahan September 2024 masih banyak KPM yang belum menerima pencairan Tahap 3.
Artinya pencairan akan dilakukan secara rapel atau 3 bulan sekaligus.
Sesuai jadwal, penyaluran PKH dan BPNT diharapkan selesai sebelum 30 September 2024.