POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) di dalam database mereka untuk penerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000.
NIK KTP tersebut milik masyarakat yang mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai syarat penerima dan memenuhi komponen bansos.
Dana sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan kepada penerima dari komponen kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam satu tahun.
Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui cara memeriksa status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bantuan bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin di setiap daerah.
Bansos ini berfokus pada tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
PKH telah hadir sejak 2007 di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini berupa uang tunai sebagai pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Masyarakat yang ingin mendaftar bansos PKH dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos dan pilih Fitur Usul.
Syarat Penerima PKH
Bagi Anda yang ingin mendaftar PKH, pastikan beberapa syarat di bawah ini terpenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima bansos PKH adalah seorang WNI yang dibuktikan dengan KTP.
- Masuk golongan bekebutuhan: Calon peserta harus terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri: Bansos PKH tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Polisi
- Belum penah dapat bansos lain: Penerima PKH tidak boleh menerima bansos lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi gaji, ataupun Kartu Prakerja
- Masuk database Kemensos: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI
Besaran Bansos PKH
Berikut daftar komponen bansos PKH beserta besaran dana yang diterima dalam satu tahun penuh.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Penyalurana bansos PKH dilakukan dengan dua cara yaitu lewat PT Pos Indonesia atau rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Dana yang cair lewat kantor pos biasanya tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. KPM dapat mengambil dana di kantor Pos setempat dengan membawa KTP dan KK asli.
Adapun dana yang cair ke rekening KKS dapat Anda ambil di mesin ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI per dua bulan sekali.
Cara Cek Status Bansos KPM
Simak cara cek bansos PKH lewat HP yang bisa Anda lakukan secara mandiri. Pengecekan penting dilakukan agar Anda mengetahui saldo yang telah masuk dari pemerintah.
- Buka browser dan akses link cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah tempat tinggal KPM meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang ditampilkan di layar perangkat Anda
- Klik tombol 'CARI DATA'
- Tunggu sesaat, hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan PKH
Demikian informasi seputar bansos PKH dan cara memeriksa status KPM secara mandiri menggunakan HP. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.