NIK KTP Ini Ada dalam Daftar Penerima Dana Bansos Rp400.000 PKH September-Oktober 2024, Cairkan Uang Subsidi Pemeritah via Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI

Minggu 08 Sep 2024, 19:04 WIB
Cek dana bansos Rp400.000 PKH alokasi September-Oktober 2024. (Poskota/Della Amelia)

Cek dana bansos Rp400.000 PKH alokasi September-Oktober 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemilk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini telah masuk daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 dari pemerintah.

Data tersebut ialah milik masyarakat yang telah terverifikasi menerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi September-Oktober 2024.

Adapun nominal uang subsidi sebesar Rp400.000 akan sampai kepada mereka dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerimaan secara online untuk mencairkan dana dari pemerintah apabila telah masuk.

Apa Itu Bansos PKH?

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat dari pemerintah kepada KPM untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bansos ini membantu masyarakat miskin dalam meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Sebagai bantuan bersyarat, PKH mewajibkan para KPM-nya untuk memenuhi beberapa poin di antaranya:

  • Hadir pada pertemuan kelompok
  • Membawa Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan buku tabungan saat pertemuan
  • Memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapat imunisasi
  • Ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan dan kandungan secara rutin
  • Hadir di fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat
  • Memberikan perawatan kesehatan kepada anggota keluarga lansia
  • Meminta tenaga medis untuk memeriksa kesehatan dan merawat kebersihan anggota keluarga penyandang disabilitas

Besaran Bansos PKH

Berikut ini besaran dana bantuan PKH yang diberikan selama satu tahun penuh kepada KPM sesuai kategorinya.

  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. Berikut jadwalnya.

  • Tahap 1: Januari-Februai
  • Tahap 2: Maret-April
  • Tahap 3: Mei-Juni
  • Tahap 4: Juli-Agustus
  • Tahap 5: September-Oktober
  • Tahap 6: November-Desember

Jadwal di atas merupakan penyaluran via Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). KPM dapat mencairkan dana menggunakan KKS di bank mitra BNI, BRI, BNI, BRI, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Syarat Penerima PKH

Ada beberapa syarat yang haru dipenuhi untuk menjadi KPM bansos PKH di antaranya sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan punya KTP
  2. Tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin di data kelurahan
  3. Masuk Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI)
  4. Memiliki anggota keluarga yang termasuk kriteria penerima PKH
  5. Bukan termasuk dalam anggota ASN, TNI, atau Polri
  6. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLY Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Berita Terkait
News Update