POSKOTA.CO.ID - Debt collector (Dc) seringkali meneror nasabah saat gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol), simak dan coba trik ini untuk menghadapinya.
Pinjaman online memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang dalam posisi genting.
Dengan limit yang ditawarkan, calon nasabah bisa mendapatkan limit pinjaman hingga jutaan rupiah dari aplikasi pinjol.
Layanan ini bisa ditemukan dengan mudah di internet dengan fitur yang bervariasi.
Melalui pinjol, para penggunanya bisa mengajukan pinjaman uang dengan limit yang besar namun suku bunga yang kecil.
Masing-masing aplikasi pinjol menyediakan limit dan memberikan suku bunga yang berbeda-beda.
Seringkali para nasabah merasakan keresahan dan berakhir stress karena pinjaman online ini.
Penyebabnya adalah teror dan intimidasi yang dilakukan oleh Dc pinjol ketika nasabah mengalami galbay.
Galbay merupakan istilah dalam bahasa perkreditan yang berarti telat membayar kredit atau pinjaman dalam waktu yang sudah ditentukan.
Namun tidak perlu khawatir, sebab peristiwa galbay ini dapat dihindari oleh para nasabah dengan tips sebagai berikut.
Tips Anti Galbay Pinjol
Silakan simak tips anti galbay pinjol di bawah ini:
- Mengajukan pinjol dalam keadaan darurat saja
- Ajukan nominal pinjol sesuai dengan kemampuan membayar
- Bijak dalam menggunakan aplikasinya
- Mengatur pengeluaran uang
- Sisihkan uang untuk membayar pinjol
- Tidak meminjam lebih dari satu aplikasi.
Dengan mengikut tips di atas, para nasabah dapat menghindari galbay.
Apabila galbay, jangan mengajukan pinjaman uang pada aplikasi pinjaman online lainnya.
Teror yang diterima oleh nasabah dari Dc ketika galbay dapat mempengaruhi aktifitas sehari-hari.
Dc pinjol akan melakukan peneguran yang seringkali membebankan para nasabah dalam hari-harinya.
Silakan simak tips berikut untuk menghadapi dc pinjol yang melakukan teror atau teguran kepada nasabah.
Tips Menghadapi DC Pinjol
Ikuti langkah-langkah berikut untuk menghadapi Debt Collector (DC) pinjol:
Tanyakan Surat Tugas
Dc hanya bisa melakukan penagihan apabila memiliki surat tugas resmi yang berisikan nama, total pinjaman, dan alamat nasabah yang sesuai.
Tanyakan Kevalidan Informasi Kredit
Untuk memastikan informasi kredit, para nasabah berhak menanyakan informasi kevalidan kredit.
Melakukan Tawar-Menawar Kredit
Nasabah berhak melakukan tawar-menawar kredit untuk meringankan hutang yang dipinjam.
Lapor ke Pihak Berwajib
Apabila para Dc sudah kelewat batas dan melakukan pengancaman hingga intimasi terhadap nasabah, maka melaporkannya ke pihak berwajib adalah langkah yang tepat.
Untuk menghindari intervensi atau teror dari Dc pinjol, para nasabah bisa mengikuti tips anti galbay seperti di atas.
Demikian informasi seputar pinjol berikut tips anti galbay serta cara menghadapi Dc apabila galbay. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Ajukan pinjaman dengan bijak dan hindari galbay dengan cara yang ada di atas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.