Tips Hadapi DC Lapangan Yang Datang Ke Rumah Saat Galbay Pinjol, Dijamin Gak Akan Balik Lagi!

Minggu 15 Sep 2024, 21:48 WIB
Tips Hadapi DC Lapangan Yang Datang Ke Rumah Saat Galbay Pinjol, Dijamin Enggak Bakal Balik Lagi!  (Foto: Freepik)

Tips Hadapi DC Lapangan Yang Datang Ke Rumah Saat Galbay Pinjol, Dijamin Enggak Bakal Balik Lagi!  (Foto: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Nasabah pinjol (pinjaman online) tentunya harus waspada agar tidak Galbay (gagal bayar) saat melakukan pinjaman. 

Sebab, tindakan ini memiliki banyak risiko yang harus dihadapi. Misalnya, ditagih oleh DC (debt colector) lapangan. 

Selain itu, namamu juga bisa masuk BI Checking dengan status kol 5 pada SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Artinya, kamu akan menjadi nasabah daftar hitam, dan tidak bisa mengajukan pinjaman dimanapun, termasuk di Bank. 

Meminjam pinjaman online atau pinjol, tentunya harus menghadapi beberapa risiko. Termasuk jika gagal membayar akan didatangi oleh DC lapangan. 

Banyak yang mengingatkan terkait pinjol legal, yang tak terpisahkan dengan aktivitas DC lapangan. 

Sehingga diingatkan bagi nasabah pinjol legal, ada baiknya untuk membayar cicilan tepat pada waktunya, jika tak ingin berhadapan dengan DC lapangan. 

Lalu bagaimana jika dalam kondisi darurat, atau sudah terlanjur galbay pinjol, untuk menghadapi DC lapangan yang datang? 

Pertama, pastikan kamu memahami kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengenai metode penagihan pinjol. 

Pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, akan melakukan penagihan dengan cara kekerasan, premanisme, dan melakukan ancaman kepada nasabahnya yang galbay. 

Sedangkan untuk pinjol legal yang diawasi OJK, akan menagih sesuai dengan prosedur yang diatur oleh OJK, maupun pihak pinjol terkait. 

Berita Terkait
News Update