POSKOTA.CO.ID - Awas! 6 pinjol ini memiliki Debt Collector (DC) lapangan yang menagih utang debitur gagal bayar (galbay) di luar kontak daruratnya. Hindari sekarang juga.
Pinjaman online (pinjol) adalah layanan kredit secara online yang tidak perlu jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal
Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedangkan pinjol ilegal sebaliknya sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.
Baik pinjol legal maupun ilegal ada yang memiliki DC lapangan. Adanya DC pinjol berguna untuk menagih utang debitur yang jikalau telat membayar alias galbay.
Sebelum meminjam, nasabah dimintai untuk mencantumkan kontak darurat apabila debitur yang galbay tersebut tidak bisa dihubungi.
Namun, hal ini ada saja DC pinjol yang melanggar etika saat melakukan penagihan, yaitu menghubungi atau menagih di luar kontak darurat nasabah galbay.
Maka dari itu, lihat 6 daftar pinjol ini yang dilansir dari kanal YouTube bernama Sekilas Pinjol. Sebaiknya, harus Anda hindari sekarang juga.
6 Pinjol yang Menagih di Luar Kontak Darurat Nasabah Galbay
1. Shopee PayLater
Dikatakan bahwa SPayLater menagih di luar kontak darurat. Sudah beberapa orang yang terkena sebaran data bahkan di luar kontak daruratnya.
Apabila sehari saja Anda telat membayar, maka pihak pinjol ini akan menghubungi di luar kontak darurat nasabah yang terkena galbay.
2. Shopee Pinjam
Sama seperti SPayLater, shopee pinjam juga menagih di luar kontak darurat dan orang yang di dalam kontak darurat tersebut diteror secara habis-habisan.
Jika Anda sering berbelanja di aplikasi ini dengan alamat tujuannya reseller atau saudara Anda, maka siap-siap akan menjadi incaran mereka.