Bansos KLJ dapat Anda cairkan, simak info lengkapnya di sini. (Poskota/Adhitya)

EKONOMI

Dana Bansos KLJ Rp1,8 Juta Menunggu Anda Cairkan, Cek Info di Sini

Minggu 15 Sep 2024, 20:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Sosial (Bansos) KLJ merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warganya yang kurang mampu.

Bansos ini memberikan sejumlah bantuan senilai Rp1,8 juta per tahun untuk meringankan beban hidup masyarakat.

KLJ merupakan singkatan dari Kartu Lansia Jakarta. Program ini menyasar khusus pada warga lanjut usia yang memenuhi syarat tertentu.

Apa Saja Syarat untuk Mendapatkan Bansos KLJ?

Untuk dapat menikmati manfaat Bansos KLJ, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Salah satu syarat utama adalah memiliki status sebagai warga DKI Jakarta.

Selain itu, calon penerima juga harus berusia di atas 60 tahun dan terdaftar sebagai penduduk dalam satu Kartu Keluarga.

Proses pendaftaran Bansos KLJ dapat dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya adalah dengan mengunjungi kantor kelurahan setempat.

Petugas kelurahan akan membantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi data.

Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pendaftaran online memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan melakukan proses pendaftaran dari rumah.

Untuk melengkapi proses pendaftaran, calon penerima Bansos KLJ diwajibkan untuk melampirkan sejumlah dokumen persyaratan.

Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  1. Fotokopi KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW setempat.

Bansos KLJ merupakan program bantuan sosial yang sangat bermanfaat bagi warga Jakarta yang membutuhkan.

Dengan memahami syarat, cara daftar, dan besaran bantuan yang diberikan, masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara optimal.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari 

Tags:
bansos kljbantuan sosial Jakartasyarat bansos KLJcara daftar bansos kljbesaran bansos kljprogram bantuan sosial DKI Jakarta

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor