POSKOTA.CO.ID - Selamat ya! Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 3 tahun 2024 telah cair ke Bank DKI. Cek status penerima dan dana bansosnya di sini.
Ketiga bansos tersebut termasuk dari bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Tujuan dari adanya PKD adalah untuk membantu lansia, penyandang disabilitas, dan anak yang berasal dari keluarga tidak mampu di DKI Jakarta memenuhi kebutuhan dasarnya.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut terlebih dahulu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menerima dana bansosnya.
Sudah lama sekali KPM menunggu pencairan saldo dana bansos senilai Rp300.000 per bulan ini dan akhirnya disalurkan juga ke rekening Bank DKI masing-masing.
Lantas, kapan tepatnya pencairan tersebut dilakukan? Berapa banyak yang KPM terima pada tahap 3 ini? Berikut simak dengan seksama.
Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 3
Dilansir dari situs resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, pencairan bansos PKD yang terdiri dari KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 3 telah dicairkan mulai Kamis, 19 September 2024.
Penyaluran dana bantuannya untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2024 sehingga penerima akan mendapatkan Rp900.000 di rekening Bank DKI mereka.
Total penerimanya sebanyak 181.353 orang yang terdiri dari KLJ sejumlah 141.533 orang, KPDJ 17.326 orang, dan KAJ 22.494 anak.
Sumber data penerima bansos tahap 3 ini berasal dari KPM yang terdaftar di DTKS dengan penetapan pada Februari 2022, November 2022, Januari 2023, dan Desember 2023 dengan status layak.
Dengan begitu, sudah melalui proses rekonsiliasi bersama Bank DKI yang lolos pemadanan data kependudukan dan data Warga Binaan Sosial (WBS) panti sosial.