Langkah yang harus Anda ambil apabila data pribadi, seperti NIK KTP disebar oleh pinjol ilegal. (Pexels.com)

EKONOMI

Data Pribadi NIK KTP Anda Disebar oleh Pinjol Ilegal? Ini Langkah-Langkah yang Harus Diambil

Sabtu 14 Sep 2024, 14:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda disebar oleh pinjaman online (pinjol) illegal, penting untuk tahu tindakan apa yang harus diambil.

Penyebaran NIK KTP oleh pinjol ilegal ini sendiri dapat memiliki dampak yang sangat merugikan bagi para nasabah.

Pasalnya, data Anda bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman yang tidak Anda lakukan, melakukan penipuan, atau bahkan untuk tujuan kriminal lainnya.

Apabila NIK KTP Anda telah digunakan secara ilegal, ada beberapa langkah penting yang harus segera diambil untuk menangani masalah tersebut.

Tindakan yang cepat dan tepat sangat penting untuk mengurangi dampak negatif dan memulihkan keamanan data Anda. 

Langkah yang Harus Diambil Apabila Data Pribadi Disebar

Dilansir Poskota dari channel YouTube Fintech ID, adapun langkah-langkah yang harus Anda ambil apabila data pribadi, seperti NIK KTP disebar oleh pinjol ilegal.

1. Segera Lapor ke Pihak Berwenang

2. Verifikasi dan Pantau Akun Anda

3. Periksa Rekening dan Transaksi

4. Ajukan Banding dan Perlindungan Hukum

5. Lindungi Data Pribadi di Masa Depan

Demikian beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi data diri Anda apabila disebar atau disalahgunakan oleh pinjol ilegal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjol ilegalpinjolpinjaman-onlinepinjaman online ilegalnomor induk kependudukanKartu Tanda Penduduk

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor