POSKOTA.CO.ID - Butuh pinjaman mulai dari Rp200.000 saja? Cek 7 pinjol legal OJK langsung cair ke rekening bank atau dompet elektronik tanpa NIK KTP.
Pinjaman online (pinjol) adalah layanan kredit secara online yang tidak perlu jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal
Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedangkan pinjol ilegal sebaliknya sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.
Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.
Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.
Maka dari itu, di artikel ini merekomendasikan 7 pinjol legal OJK yang bisa meminjam mulai dari Rp200.000 tanpa perlu menggunakan NIK KTP. Berikut penjelasannya.
7 Pinjol Legal OJK Langsung Cair
1. AdaKami
Aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp200.000 sampai Rp20 juta dengan waktu pencairannya 24 jam setelah pengajuan disetujui.
Tak perlu khawatir, karena AdaKami sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
2. Julo
Pada aplikasi ini, tersedia pinjaman mulai dari Rp200.000 dan sangat cepat sekali waktu pencairannya, yaitu 5 menit saja.
Syarat untuk bisa meminjam di Julo adalah memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga rekening bank atas nama debitur.
3. DANA Paylater
Tak hanya menyimpan uang dan bertransaksi, di dalam aplikasi dompet elektronik ini juga bisa meminjam mulai dari Rp200.000 sampai Rp5 juta.