POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (Pinjol) gagal diajukan? mungkin masalahnya ada di BI Checking. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.
Pinjaman online bisa menjadi solusi pembantu keuangan dikala genting dan darurat.
Melalui pinjol, para nasabah bisa dengan cepat dan mudah mendapatkan pinjaman uang.
Hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto, nasabah bisa mendapatkan uang hingga jutaan bahkan puluhan juta.
Pinjol memiliki suku bunga yang kecil, sehingga banyak yang menjadikannya sebagai solusi.
Tidak jarang terjadi ketika ingin mengajukan pinjaman uang melalui pinjol, pengajuannya gagal.
Gagalnya pengajuan ini tentu menjadi masalah bagi para nasabah yang sedang dalam keadaan darurat.
Salah satu penyebab gagalnya pengajuan pinjaman online karena BI Checking yang bermasalah.
BI Checking adalah semacam platform yang mencatat sejarah dan rekam kredit nasabah melalui NIK KTPnya.
Silakan lakukan pengecekan terhadap BI Checking Anda untuk mengetahui dimana masalahnya.
Simak cara melakukan pengecekan BI Checking di bawah ini.