Bye-bye Utang! Tak Mau Terjerat Pinjol Lagi Usai Kewajiban Lunas, Langkah Tepat Ini Harus Dilakukan

Sabtu 14 Sep 2024, 18:24 WIB
Ini cara bebas agar tidak lagi terjerat pinjol usai utang lunas. (Canva)

Ini cara bebas agar tidak lagi terjerat pinjol usai utang lunas. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Setelah melunasi utang pada aplikasi pinjaman online (pinjol) dan tidak ingin terjerat kembali dengan utang, ada baiknya Anda menghapus data pribadi dari aplikasi tersebut.

Tentunya langkah ini diambil agar keseharian Anda tenang dan terbebas dari bayang-bayang penagihan.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk memastikan data Anda dihapus dengan benar setelah menyelesaikan utang Anda. Diantaranya:

1. Uninstall Aplikasi Pinjol

Langkah pertama untuk menghapus data pinjol adalah dengan mencopot aplikasi dari perangkat handphone (Hp) Anda.

Caranya adalah dengan menahan ikon aplikasi pinjaman online yang ada di layar utama atau di menu aplikasi.

Setelah itu, pilih opsi ‘Uninstall’ untuk menghapus aplikasi dari perangkat Anda.

2. Atur Izin Akses Aplikasi

Sebelum menghapus aplikasi, ada baiknya Anda menyesuaikan izin akses aplikasi terlebih dahulu.

Buka menu ‘Pengaturan’ pada perangkat Hp Anda, lalu cari aplikasi pinjaman online yang ingin dihapus.

Pilih aplikasi tersebut dan buka opsi ‘Perizinan Aplikasi’.

Nonaktifkan semua izin yang diberikan kepada aplikasi tersebut.

Setelah izin dinonaktifkan, lanjutkan dengan proses uninstall aplikasi.

3. Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Untuk memastikan data pribadi Anda benar-benar terhapus dan tidak disalahgunakan, Anda dapat melaporkan masalah tersebut kepada OJK.

OJK adalah lembaga yang mengawasi perusahaan pinjol dan dapat membantu dalam proses penghapusan data.

Anda dapat menghubungi OJK melalui:

- Situs resmi OJK di [www.ojk.go.id](http://www.ojk.go.id)

- Email OJK di [email protected]

- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157.

4. Laporkan Permintaan Penghapusan Data

Selain melaporkan ke OJK, Anda juga bisa menghubungi call center perusahaan pinjol secara langsung.

Perusahaan pinjol yang sah biasanya memiliki layanan pelanggan yang siap menangani permintaan penghapusan data.

Pastikan untuk meminta konfirmasi bahwa data Anda telah dihapus sepenuhnya dari sistem mereka.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa data pribadi Anda terjaga dan tidak disalahgunakan setelah melunasi utang pada aplikasi pinjol.

Bahaya Terikat dengan Pinjol

Menggunakan layanan pinjol bisa berisiko jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Di bawah ini ulasan mengenai beberapa bahaya yang terkait dengan utang pinjol:

1. Bunga dan Biaya Tinggi

Banyak pinjol menawarkan bunga dan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional.

Hal ini dapat menyebabkan utang bertambah dengan cepat jika tidak dibayar tepat waktu.

2. Perangkap Utang

Pinjol seringkali mempermudah proses pinjaman, tetapi bisa menyebabkan perangkap utang di mana nasabah terus-menerus meminjam untuk membayar utang sebelumnya.

Hal ini sehingga mengakumulasi beban utang yang semakin besar.

3. Tekanan dan Tindakan Kolektor.

Beberapa pinjol mungkin menggunakan praktik penagihan yang agresif dan tidak etis jika Anda terlambat membayar, termasuk ancaman, intimidasi, atau bahkan tindakan hukum.

4. Kerahasiaan Data

Pinjol mungkin mengumpulkan dan menyimpan data pribadi Anda.

Jika tidak dikelola dengan baik, data ini bisa disalahgunakan atau bocor, sehingga menimbulkan risiko bagi keamanan pribadi Anda.

5. Penawaran yang Menyesatkan

Beberapa pinjol mungkin menawarkan syarat dan ketentuan yang tidak jelas atau menyesatkan, membuat nasabah terjebak dalam utang yang sulit dilunasi.

Untuk meminimalisir risiko, sebaiknya terlebih dahulu melakukan riset sebelum menggunakan pinjol.

Selain itu membaca syarat dan ketentuan dengan teliti, serta mempertimbangkan kemampuan finansial Anda untuk membayar utang dengan bijaksana.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update