POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan beberapa jenis bantuan sosial terus berlangsung hingga akhir September 2024.
Bantuan-bantuan tersebut mencakup BLT Dana Desa, bantuan pangan berupa beras 10 kg, bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS), dan bantuan ATENSI bagi anak yatim piatu.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima, diharapkan tetap bersabar dan berdoa agar rezeki pencairan masih tersedia di sisa bulan ini.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Setiap jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah memiliki kriteria penerima yang berbeda.
Tidak semua KPM yang terdaftar pada satu program bantuan akan menerima bantuan lainnya, karena setiap bantuan memiliki persyaratan tersendiri.
Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa kriteria dari masing-masing bantuan sosial:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM PKH harus memiliki komponen tertentu, seperti komponen pendidikan, kesehatan, atau kesejahteraan sosial. Misalnya, keluarga yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, atau anggota keluarga lanjut usia (lansia) memenuhi syarat untuk menerima PKH.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS.
Penerima BPNT menerima bantuan dalam bentuk sembako yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ditujukan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi dan belum menerima bantuan lain. Bantuan ini disalurkan melalui pemerintah desa setempat.
4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan pemerintah yang memberikan beras sebanyak 10 kg kepada keluarga penerima.
Program ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan dasar pangan masyarakat tetap terpenuhi.
5. Bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS)
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang teridentifikasi rawan stunting, yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kurang gizi kronis.
Program Bantuan KRS bertujuan untuk menekan angka stunting di Indonesia.
6. Bantuan ATENSI Yatim Piatu
Bantuan ini ditujukan khusus bagi anak-anak yatim piatu yang berada dalam kondisi rentan. Kriteria penerima ditetapkan berdasarkan data dari Kementerian Sosial dan lembaga terkait yang menangani anak-anak tanpa orang tua.
Cermati Informasi Bantuan Sosial
Banyak KPM yang sering kali salah memahami informasi bantuan sosial yang beredar di media sosial.
Oleh karena itu, penting bagi para penerima manfaat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi mengenai jenis bantuan yang dicairkan.
Setiap bantuan sosial memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi, dan tidak semua KPM PKH atau BPNT berhak menerima bantuan lainnya.
Oleh karena itu, KPM disarankan untuk memverifikasi informasi bantuan sosial yang mereka terima dan memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria untuk jenis bantuan yang sedang disalurkan.
KPM yang hingga kini belum menerima bantuan diharapkan tetap bersabar dan memantau perkembangan pencairan melalui saluran resmi.
Proses pencairan akan terus berlangsung hingga akhir bulan September, dan pemerintah terus berupaya memastikan agar bantuan sosial ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.
DISCLAIMER: Teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Informasi rinci dan detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.