Berdasarkan pengecekan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pencairan untuk periode September-Oktober 2024 masih belum diproses.
Oleh karena itu, KPM yang menerima bantuan Rp400.000 pada hari ini maupun pada 10 September kemarin adalah mereka yang belum memperoleh dana di bulan Agustus.
Sedangkan untuk alokasi periode September-Oktober, proses pencairannya masih sedang berlangsung di tingkat pusat dan belum ada kepastian kapan dana tersebut akan cair.
KPM BPNT yang belum mendapatkan dana untuk bulan Agustus diimbau segera memeriksa saldo KKS mereka.
Semoga dana bantuan yang sudah cair dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok, khususnya membeli bahan pangan seperti karbohidrat, protein, serta vitamin dan mineral sesuai panduan BPNT.
Sementara itu, KPM yang masih menunggu pencairan periode September-Oktober diharapkan bersabar, karena proses masih berjalan.
Untuk memeriksa status pencairan, KPM bisa memantau melalui aplikasi atau situs resmi pemerintah, seperti cekbansos.kemensos.go.id.
Nominal Bansos Rp2.400.000
Per tahun, pemerintah menyalurkan BPNT sebanyak Rp2.400.000 per KPM. Jika dirinci, per bulan para KPM BPNT menerima dana bantuan sebesar Rp200.000.
Apabila disalurkan dua bulan sekali, maka saldo dana Bansos BPNT yang diterima KPM adalah sebesar Rp400.000.
Sedangkan jika dirapel tiga bulan sekali, maka KPM menerima Rp600.000 dalam satu tahap penyaluran.
Jadwal Penyaluran
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut:
Penyaluran tiga bulan sekali:
1. Januari-Maret 2024
2. April-Juni 2024
3. Juli-September 2024
4. Oktober-Desember 2024