POSKOTA.CO.ID - Selamat Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 segera disalurkan ke KPM, Simak informasi lengkapnya di sini.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bertujuan untuk membantu mensejahterahkan ekonomi, pendidikan atau kesehatan untuk keluarga berasal dari golongan miskin atau rentan miskin.
Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemensos) akan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang sudah tercatat sebagai penerima.
Masyarakat yang NIK KTP terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima bantuan PKH ini.
Pemerintah akan kembali mengalokasikan saldo dana bansos PKH diperkirakan pada awal hingga akhir September 2024.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos PKH 2024 sesuai dengan kategori keluarga yang tertera di dalam KK.
Dana Rp2.400.000 akan diterima bagi yang masuk kategori penyandang disabilitas kelas berat.
Selain itu, saldo dana bansos PKH 2024 akan bisa dicairkan melalui KKS, bank himbara atau PT Pos Indonesia yang terdekat di sekitar Anda.
Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
Syarat Penerima PKH 2024
1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Data NIK KTP dan KK harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Anda yang ingin mengetahui status informasi pencairan bansos PKH 2024 dapat mengikuti panduan cara di bawah ini dengan baik.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024
1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Mangisi kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.
Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store dengan nama "Cek Bansos".
Adanya informasi di atas diharapkan KPM dapat melakukan pengecekan satatus pencairan secara online ataupun lewat aplikasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.