POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang lolos subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 berhasil terima saldo dana Rp2.400.000 via Rekening Himbara.
Proses seleksi NIK e-KTP telah diumumkan pemerintah untuk menerima bansos PKH 2024 melalui Rekening Himbara.
Pemerintah bertujuan agar bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Bantuan diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan oleh masyarakat sebijak mungkin untuk membeli kebutuhan.
Proses penyaluran dana juga diberikan oleh pemerintah secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap tahunnya, terdapat empat tahapan penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah kepada KPM.
Dana Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.
Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan bulan Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran sudah tiba pada tahap ketiga, pemerintah pada awal bulan September 2024 sedang memfokuskan melakukan pencairan kepada KPM pemilik Rekening Himbara.
Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia mengalami hambatan dan menunjukan pembukaan rekening baru.
Artinya seluruh KPM sekarang wajib untuk memiliki Rekening Himbara untuk melakukan pencairan bansos PKH 2024.