POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan mencairkan saldo dana Rp400.000 dari 2 (dua) bantuan sosial (bansos) Kemensos pada September 2024. Semuanya segera masuk rekning BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri selaku bank penyalur.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan beragam bansos dalam 2024 dan yang paling dinantikan pencairannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mulai dari September ini, pemerintah akan mencairkan saldo dana bansos dari keduanya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur untuk alokasi dua bulan yakni September-Oktober 2024.
Pemerintah akan mencairkan saldo dana Rp400.000 untuk seluruh KPM BPNT. Sedangkan KPM PKH dengan nominal tersebut dikhususkan untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas.
Kendati demikian status pencairan di SIKS-NG pendamping sosial, kedua bantuan tersebut belum dicairkan karena status belum berpindah menjadi SP2D.
Maka apabila Anda menerima bantuan dengan nominal yang sama pada hari ini, dipastikan saldo dana tersebut adalah bansos untuk alokasi Juli-Agustus yang pencairannya telat.
Karena itu, pastikan kembali bahwa nama Anda telah terdaftar sebagai KPM PKH dan BPNT 2024 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikannya kembali.
Hal itu perlu dikarenakan pemerintah selalu melakukan pemukhtahiran data setiap tahapnya melalui proses cek verifikasi rekening agar dapat menentukan apakah KPM masih layak menerima bantuan atau tidak.
Lantas, bagaimana cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT serta apa saja syaratnya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos
Simak cara cek status penerima PKH dan BPNT di aplikasi cek bansos berikut ini:
- Download aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store lewat HP
- Masukan data pribadi Anda, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor KK
- Verifikasi identitas Anda dengan cara unggah foto KTP atau selfie bersama KTP
- Lakukan pengecekan status penerima bansos
- Status penerima bansos akan muncul
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024
Ini dia syarat penerima bansos BPNT yang dapat Ana ketahui:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP
- NIK KTP dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, dan BUMN/BUMD
- Gaji keluarga di bawa Upah Minimum Provinsi (UMP)