POSKOTA.CO.ID - Nomor Rekening BRI, BNI dan BSI anda masuk data transfer saldo Dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Proses pencairan dana bansos PKH 2024 sedang dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening BRI, BNI dan BSI.
Penyaluran terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun untuk memaksimalkan dana yang diterima oleh KPM agar digunakan secara bijak.
September 2024 ini, penyaluran sudah tiba di tahapan ketiga dari total empat tahapan yang ada.
Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024.
Fokus pemerintah saat ini menyalurkan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Rekening BRI, BNI dan BSI.
Melihat hal ini bukan berarti KPM yang melakukan pencairan melalui Bank lain tidak mendapatkannya.
Pasalnya, pemerintah melakukan pencairan secara beraturan agar dana bansos dapat diterima oleh KPM.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima saldo Rp600.000.
Pemerintah juga menyalurkan dana kepada lima kategori KPM lainnya yang memiliki Rekening BRI, BNI dan BSI dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui aplikasi Kemensos RI untuk menemukan tanggal penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024 via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.
- Isi form elektronik pembuatan akun, seperti nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, wilayah penerima manfaat, alamat sesuai e-KTP, alamat surel (email), dan nomor ponsel aktif.
- Buat nama pengguna akun (username) menggunakan kombinasi huruf dan angka.
- Buat kata sandi.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan e-KTP.
- Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.
- Selanjutnya, sistem akan memeriksa kepadanan data pendaftaran akun dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
- Aplikasi Cek Bansos kemudian akan menampilkan pesan notifikasi konfirmasi alamat email. Jika sudah benar, maka ketuk tombol ‘Lanjutkan’.
- Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran akun.
- Tim verifikator Kemensos selanjutnya akan melakukan verifikasi data. Apabila data sudah berhasil terverifikasi, maka pengguna akan mendapatkan email.
- Login dengan memasukkan username dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Buka halaman beranda aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu ‘Cek Bansos’.
- Pilih wilayah penerima manfaat dan masukkan nama sesuai dengan e-KTP.
- Ketuk tombol ‘Cari Data’.
- Kemudian, sistem akan menunjukkan data penerima manfaat dan jenis bansos yang didapatkan.
Setelah itu proses pencairan bisa ditemukan oleh KPM untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 melalui Rekening BRI, BNI dan BSI.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.