Lansia Berkesempatan Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Ini Kriteria dan Cara Daftarnya!

Kamis 12 Sep 2024, 21:10 WIB
Saldo dana bansos bagi lansia dianggarkan Rp2.400.000 per tahun, daftarkan dengan cara berikut. (Pinterest/Phantakarn)

Saldo dana bansos bagi lansia dianggarkan Rp2.400.000 per tahun, daftarkan dengan cara berikut. (Pinterest/Phantakarn)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan sosial (bansos) khusus untuk lansia sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Bansos ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia yang berada di sebuah keluarga atau hidup sendiri dengan keadaan miskin dan rentan.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai kriteria lansia yang berhak mendapatkan bantuan dan bagaimana cara mendaftarkan diri agar bisa menerima saldo dana bansos PKH tersebut.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Lansia

Jadwal pencairan untuk bantuan PKH komponen lansia sama dengan jadwal pencairan komponen lain seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas dan balita. 

Biasanya dalam satu tahun dibagi menjadi 4 atau 6 tahap. Apabila terdapat 4 tahap maka bantuan yang diterima sebesar Rp600.000 dan apabila terdapat 6 tahap maka penerima akan memdapat Rp400.000 per tahapnya.

Kriteria Lansia Penerima Bansos PKH

Tidak semua lansia dapat menerima bantuan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Usia 60 Tahun atau Lebih

Bansos ini hanya diberikan kepada lansia yang sudah berusia minimal 60 tahun ke atas. 

Usia ini dihitung berdasarkan data yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Termasuk KPM PKH atau Masuk DTKS

Lansia harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan dan/atau sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Tidak Mampu Memenuhi Kebutuhan Dasar

Bantuan ini diprioritaskan untuk lansia yang hidup dalam kondisi rentan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti biaya hidup sehari-hari, kebutuhan kesehatan, dan lainnya.

Cara Daftar Bansos PKH untuk Lansia

Untuk mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  • Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan setempat.
  • Bawa KTP, KK dan surat pengantar dari RT/RW.
  • Serahkan berkas kepada petugas untuk di masukan ke data DTKS.
  • Tunggu proses verifikasi selesai.
Berita Terkait
News Update