POSKOTA.CO.ID – Nama Anda telah didata pemerintah desa atau kelurahan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai sebesar Rp300.000 pada September 2024 ini.
Selamat kepada para penerima manfaat yang telah menerima bantuan bernama BLT Dana Desa.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos Rabu 11 September 2024, bantuan berupa uang tunai yang dibagikan merupakan alokasi ke-9 atau khusus Bulan September.
Per bulan bansos BLT Dana Desa disalurkan sebesar Rp300.000.
Meski begitu, mekanismenya diserahkan kepada pemerintah desa masing-masing.
Sehingga selain ada yang menyalurkan satu bulan sekali seperti beberapa desa yang mencairkan untuk alokasi di September, ada juga desa yang memberikannya secara dirapel, yaitu dua bulan sekali, tiga bulan sekali, bahkan empat bulan sekali.
Apabila diberikan dua bulan sekali, KPM BLT Dana Desa mendapat bantuan sebesar Rp600.000, Rp900.000 jika dibagikan tiga bulan sekali, dan Rp1.200.000 apabila empat bulan sekali.
Penerima Bansos BLT Dana Desa
Para penerima BLT Dana Desa adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipilih langsung oleh pihak desa.
KPM yang terpilih adalah mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dan termasuk dalam kategori miskin ekstrem.
Kriteria ini diterapkan agar bantuan tepat sasaran dan sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Adapun caron penerima BLT Dana Desa yang memenuhi kriteria, namun belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa menerima bantuan tanpa perlu mengurus KTP terlebih dahulu.
Namun, penerima bantuan harus tinggal di desa yang bersangkutan dan mencantumkan alamat lengkap sesuai domisilinya untuk memvalidasi kelayakan sebagai penerima bantuan.
Ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan tetap mematuhi aturan pendistribusian di desa tersebut.
Syarat Penerima Bansos BLT Dana Desa
Ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima manfaat BLT Dana Desa adalah:
- Masuk dalam golongan miskin ekstrem, yang berarti memiliki kondisi ekonomi yang sangat rentan.
- Belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah dalam program lain. Kriteria ini menjadi prioritas utama dalam menentukan penerima bantuan.
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang tergolong miskin ekstrem.
Penyaluran bantuan sosial BLT Dana Desa harus dipantau oleh pihak terkait untuk memastikan kelancaran distribusi dan tepat sasaran.
DISCLAIMER: Nama Anda pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang memenuhi kategori tertentu sebagai penerima BLT Dana Desa, seperti yang dijelaskan dalam artikel.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini kebijakan masing-masing pemerintah desa. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.