Cek Bansos Rp2.400.000, Periksa NAMA Pemilik NIK Penerima Program Bantuan Sosial BPNT dan PKH September 2024 Pakai KTP dengan Cara Berikut

Rabu 11 Sep 2024, 01:10 WIB
Cek nama pemilik NIK penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000. (Instagram/@jamiladindahawk)

Cek nama pemilik NIK penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000. (Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.IDBantuan sosial (Bansos) rutin disalurkan oleh pemerintah. Nominal yang dialokasikan per tahun pun bervariasi, salah satunya adalah bansos dengan total saldo dana Rp2.400.000.

Pemilik identitas dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Elektronik (KTP) yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), berhak menerima bansos. 

Selain itu, data dalam Kartu Keluarga (KK) Anda juga telah melewati proses verifikasi sebagai salah satu syarat kelayakan untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan yang diberikan.

Bansos BPNT

Per tahun, pemerintah mengalokasikan dana untuk KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan total bantuan sebesar Rp2.400.000. 

Pemberian BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima bantuan ini harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penyaluran Bantuan BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan memperoleh dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya.

Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, mereka akan menerima Rp400.000, sedangkan jika dilakukan setiap tiga bulan, jumlah yang diterima adalah Rp600.000.

Pada Agustus 2024, semua penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI.

Bansos PKH

Sapa seperti KPM BPNT, KPM Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas juga menerima alokasi Rp2.400.000 per tahun. 

Apabila bansos diberikan dua bulan sekali, KPM komponen ini mendapat dana Rp400.000, sementara Rp600.000 jika saldo dana diberikan dalam periode tiga bulan sekali.

Tahapan Penyaluran Bansos

Bantuan disalurkan secara bertahap. Jika dilakukan setiap dua bulan, penyaluran berlangsung enam kali dalam setahun. 

Sementara, jika dilakukan setiap tiga bulan, bantuan diberikan dalam empat tahap selama satu tahun.

Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh bank-bank Himbara seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran

Penyaluran BPNT dilakukan setiap dua atau tiga bulan dengan jadwal sebagai berikut:

Penyaluran tiga bulan sekali:

  1. Januari-Maret 2024
  2. April-Juni 2024
  3. Juli-September 2024
  4. Oktober-Desember 2024

Penyaluran dua bulan sekali:

  1. Januari-Februari 2024
  2. Maret-April 2024
  3. Mei-Juni 2024
  4. Juli-Agustus 2024
  5. September-Oktober 2024
  6. November-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos 2024

Beberapa persyaratan untuk menerima bantuan sosial pada tahun 2024 adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP.
2. Tercatat sebagai keluarga berpenghasilan rendah di kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status penerima bansos, lakukan langkah-langkah berikut:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima mulai dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Input kode captcha yang disediakan.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bantuan.

Panduan Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Untuk mendaftar bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
2. Daftar akun baru dengan mengisi data pribadi secara lengkap.
3. Masuk ke beranda aplikasi dan pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Tambah usulan baru dengan mengisi data diri dan anggota keluarga.
5. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.
6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mendaftar serta memantau status penerimaan bantuan dari pemerintah.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update