NIK e-KTP dan KK ini berhak terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

SELAMAT NIK e-KTP dan KK yang Berhasil Diverifikasi Pemerintah Berhak Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 via Subsidi Bansos PKH 2024!

Selasa 10 Sep 2024, 00:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang berhasil diverifikasi pemerintah berhak terima saldo dana gratis Rp2.400.000 via subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Proses verifikasi NIK e-KTP dan KK telah dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan penerima yang mendapat bantuan PKH 2024.

Diperkirakan ada sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat saldo dana dari bansos PKH 2024.

Tentunya pemilik NIK e-KTP tersebut melalui proses persyaratan yang telah dimiliki oleh pemerintah.

Syarat Penerima Subsidi Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.

2. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan

Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang secara sosial-ekonomi tergolong membutuhkan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi sosial-ekonomi yang ketat.

3. Bukan ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menghindari tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.

4. Tidak Sedang Menerima Bansos Lain

Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. Ini untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

5. Terdaftar di DTKS

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS menjadi basis data utama untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

KPM yang telah lolos persyaratan dan terdaftar pada DTKS, tentunya akan secara langsung mendapat bantuan dana sesuai dengan kategori.

Dana bansos sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Proses penyaluran dana terbagi menjadi empat tahapan sesuai aturan dari pemerintah agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh KPM.

Jadwal Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Kini, proses alokasi penyaluran dana telah tiba pada tahap tiga kepada setiap KPM PKH 2024.

Bagi KPM yang telah terdaftar saat ini hanya bisa melakukan pencairan subsidi PKH melalui Bank Himbara saja.

Pasalnya, status pencairan melalui Pos Indonesia menunjukan informasi pembukaan rekening baru.

Bagi KPM yang telah memiliki Bank Himbara seperti BNI, BSI, BRI, BTN dan Bank Mandiri bisa melakukan pengecekan status pencairan bansos PKH.

Cara Cek Status Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 kepada KPM PKH 2024 kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBansos PKH 2024NIK E-KTPKKSaldo dana

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor