Masih belum pasti apakah bantuan yang akan dicairkan hanya untuk bulan September atau mencakup dua bulan, yaitu September dan Oktober.
Namun, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, penyaluran KPM KKS umumnya dilakukan setiap dua bulan, sehingga besar kemungkinan bantuan akan mencakup dua bulan tersebut.
Tahap Pencairan
KPM harus bersabar menunggu proses pencairan karena ada beberapa tahapan administratif yang perlu diselesaikan sebelum dana dapat dicairkan.
Pencairan Bansos Periode Juli-Agustus-September Melalui PT Pos dan KKS
Bagi KPM yang proses pencairan bantuannya telah dipindahkan dari PT Pos ke KKS, periode Juli-Agustus-September 2024 saat ini sedang memasuki tahap akhir.
Diharapkan, KPM yang baru menerima KKS pada September dapat segera mencairkan bantuan PKH dan BPNT.
KPM yang belum menerima KKS atau buku rekening dari bank penyalur diminta segera menyelesaikan proses tersebut agar bantuan sosial dapat diterima sebelum akhir September 2024.
Prediksi Alur dan Progres Pencairan Bansos
Berdasarkan jadwal pencairan sebelumnya (Juli-Agustus 2024), berikut adalah perkiraan jadwal pencairan PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober 2024:
1. Minggu Pertama hingga Ketiga September 2024 (2-22 September):
Pemerintah daerah memverifikasi data penerima yang tercatat di DTKS, di mana KPM yang tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan.
2. Minggu Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September):
Pemeriksaan akhir data KPM yang layak menerima bantuan, termasuk penyesuaian jumlah bantuan. Data ini akan mulai terunggah di SIKS-NG.
3. Minggu Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober):
Kementerian Sosial akan mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
4. Minggu Kedua Oktober 2024 (7 Oktober - selesai):
Penyaluran dana bantuan ke rekening KPM melalui bank penyalur.