POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa/i penerima bantuan yang menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi berdasarkan data nama dan nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah diverifikasi.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan dari pemerintah berupa pemberian saldo dana yang dicairkan melalui rekening simpanan pelajar (SimPel).
Bansos PIP bertujuan untuk membantu siswa-siswi dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Pencairan PIP di bulan September memasuki tahap 2 dan akan dilakukan secara bertahap dan kemungkinan akan berlangsung hingga Oktober nanti.
Berdasarkan lansiran dari youtube Diary Bansos, tidak semua siswa/i SK Nominasi akan menerima pencairan pada tahap ini.
Pencairan dilakukan kepada siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel sebelum tanggal 30 Juni lalu.
Sedangkan bagi orang tua/siswa yang mengaktivasi rekeningnya melebihi tanggal tersebut kemungkinan akan menerima pencairan pada tahap selanjutnya.
Cara Cek Penerima PIP
Untuk mengetahui apakah status siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, pengecekan bisa dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Website Resmi PIP
Akses situs resmi PIP di laman pip.kemdikbud.go.id. Website ini menyediakan layanan pengecekan penerima bantuan berdasarkan NIK dan nama siswa.
2. Masukkan Data Siswa
Di halaman pengecekan, masukkan data-data yang diminta seperti NIK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama lengkap siswa yang didaftarkan di sekolah.
3. Cek Status Penerimaan
Setelah memasukkan data, informasi mengenai apakah siswa yang bersangkutan termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP .
Jika terdaftar, akan muncul detail mengenai jumlah bantuan yang diterima dan status pencairan.
Cek secara berkala rekening Simpel kamu apabila kamu termasuk penerima manfaat yang melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2024.
Gunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan seperti membeli peralatan sekolah, buku penunjang atau biaya ekskul di sekolah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.