POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan September 2024, akan segera direalisasikan.
Bagi pemilik nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP) yang terdata sebagai penerima bansos, akar segera cek status agar mendapatkan saldo dana gratis Rp600.000 dari Pemerintah.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata, akan menerima saldo dana banso PKH BPNT yang bisa dicairkan ke rekening yang sudah didaftarkan.
Bagi penerima PKH, besaran bantuan yang diterima tergantung pada kategori penerima, seperti penyandang disabilitas berat, lansia, ibu hamil, atau anak usia dini.
Para penerima ini dapat menerima bantuan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan.
Sedangkan penerima BPNT, berhak menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan.
Bantuan ini disalurkan dalam enam tahap selama tahun 2024, dengan total bantuan yang diterima setiap tahap sebesar Rp400.000, mencapai total Rp2.400.000 dalam satu tahun.
Jika KPM BPNT menerima dana sebesar Rp400.000, maka penerima Bansos PKH akan menerima bantuan sesuai dengan komponen yang telah ditentukan.
Nominal Bansos PKH
Berikut adalah komponen lengkap penerima PKH Tahap 3 beserta rincian dana bantuan yang diterima.
- Balita berusia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
Dana ini merupakan bagian dari bantuan sosial (Bansos) tahap 3 untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.
Sebelumnya, bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia di seluruh jaringan kantor pos di Indonesia.