Selamat NISN Siswa Ini Terima Saldo Dana Bansos Rp1,8 juta Sepanjang Tahun 2024, Cek Pencairan Termin 2 di Sini

Kamis 19 Sep 2024, 14:15 WIB
NISN siswa ini bisa dapatksan saldo dana bansos pencairan termin 2.(PosKota/Nur Rumsari)

NISN siswa ini bisa dapatksan saldo dana bansos pencairan termin 2.(PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa yang namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan menerima saldo dana bansos Rp1,8 juta sepanjang tahun 2024.

Pencairan dana bansos PIP termin 2 ini dijadwalkan akan disalurkan pada Mei hingga September 2024 ini. Ketahui informasi pencairannya dalam artikel yang akan diinformasikan Poskota berikut ini.

Penyaluran bantuan sosial Program Indonesia Pintar ditujukan untuk siswa dari jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK sederajat yang memenuhi syarat.

Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial akan menerima bantuan sosial PIP ini.

Program bansos PIP ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mendukung akses pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera.

Dengan bansos ini memastikan bahwa anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah atas tanpa terhalang oleh masalah finansial.

Adapun saldo dana bansos PIP ini akan langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dipegang langsung oleh peserta penerima bansos PIP.

Dana bantuan yang disalurkan pun diberikan bervariasi sesuai dengan tingkatan sekolah siswa, semakin tinggi jenjangnya, semakin banyak juga bantuan yang akan diberikan.

Berikut ini besaran dana PIP yang akan disalurkan kepada siswa sepanjang tahun ajaran 2024-2025:

  • SD Rp450.000 per tahun
  • SMP Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK Rp1,8 juta per tahun

Penyaluran ini menyasar siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau telah menyelesaikan aktivasi rekeningnya pada 30 Juni 2024 lalu.

Untuk memastikan apakah seseorang termasuk penerima bansos PIP, siswa dapat mengecek status mereka di laman resmi pip.kemendikbud.go.id dengan menggunakan NISN dan NIK siswa.

Berita Terkait

News Update