Saldo Dana Bansos PIP Cair September 2024, Cek Status dan Syarat Penerimanya di Sini

Selasa 17 Sep 2024, 23:10 WIB
Saldo dana bansos PIP kembali cair September 2024. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

Saldo dana bansos PIP kembali cair September 2024. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali disalurkan pada bulan September 2024.

Pemerintah menyiapkan saldo dana dengan nominal hingga Rp1,8 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan sederajat.

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Siswa atau orang tua bisa melakukan pengecekan melalui laman pip.kemendikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

Program PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Selain itu, program ini diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Cara Cek Penyaluran Dana PIP 2024:

  • Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
  • Kemudian, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Lalu, masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  • Setelah itu, klik 'Cek Penerima PIP'.
  • Website akan memperoses pencarian data.
  • Laman akan menampilkan status data siswa yang berhasil menjadi penerima PIP.

Syarat Penerima PIP 2024:

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya

Besaran Dana Bansos PIP 2024:

Siswa SD/SDLB/Program Paket A

Bagi siswa yang duduk di kelas VI, berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp225.000. Sedangkan untuk Kelas I, II, III, IV, dan V meperoleh Rp450.000.

Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B

Berita Terkait
News Update