Bantuan PIP 2024 CAIR! Cek Segera NAMA Anak Anda di pip.kemendikbud.go.id, Begini Tahapannya

Rabu 11 Sep 2024, 12:05 WIB
Cek segera nama anak Anda untuk pencairan Bansos PIP 2024. (kemendikbud/edited Dadan)

Cek segera nama anak Anda untuk pencairan Bansos PIP 2024. (kemendikbud/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Jika nama anak Anda terdata sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, cek segera di pip.kemendikbud.go.id, sekarang.

Program PIP, merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang guna mendukung siswa dari keluarga kurang mampu, agar tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

Termasuk untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, atau membayar biaya lainnya yang terkait dengan sekolah.

Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial.

Juga dengan penerima bantuan yang biasanya, ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Bagi Siswa yang sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), umumnya otomatis memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Dengan adanya program PIP ini, pemerintah berharap dapat menciptakan kesempatan yang lebih merata dalam akses pendidikan, khususnya bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

Sementara untuk bantuannya sendiri, setiap penerima yang sudah terdata program PIP akan mendapatkan besaran yang berbeda-beda.

Untuk rincian bantuan PIP ini, akan dijelaskan nanti diakhir artikel ini. Pastikan membacanya sampai selesai, agar lebih paham.

Jika anak Anda terdata sebagai penerima bantuan PIP ini cukup gampang cara memeriksanya, berikut ini tahapannya.

Cek Status Nama Penerima Bantuan PIP 2024

  • Buka Situs Resmi:Kunjungi laman [pip.kemdikbud.go.id](https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1) melalui browser.
  • Cari Menu Pencarian Penerima PIP: Gulir layar hingga menemukan menu ‘Cari Penerima PIP’.
  • Masukkan Data Diri: Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Verifikasi Keamanan:Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan.
  • Cari Penerima PIP: Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’. Jika Anda terdaftar, data Anda akan muncul.

Sekali lagi, pastikan saat melakukan pengecekan nama penerima PIP, data yang Anda isikan benar dan valid agar tidak menemukan kendala.

Berita Terkait
News Update