POSKOTA.CO.ID - Dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 periode pencairan Mei hingga September akan di cairkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) siswa secara bertahap.
Bansos PIP adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung pendidikan bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan.
Bantuan PIP diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang kesulitan dalam membiayai pendidikan anaknya.
Dana bantuan sosial ini diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria, yaitu berstatus sebagai siswa aktif di jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK, terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH, KKS, atau BPNT.
Selain itu, siswa tersebut juga harus berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa.
Penerima dana PIP ditentukan melalui pengusulan oleh pihak sekolah ke dinas pendidikan terkait, lalu ditetapkan dalam surat keputusan (SK).
Ketahui informasi pencairan dana bansos PIP tahap 2 berikut ini:
Jadwal Pencairan PIP 2024
Tahap 1: Februari-April
Tahap 2: Mei-September
Tahap 3: Oktober-Desember
Nominal bantuan PIP 2024
Dana bansos PIP disalurkan dengan jumlah yang bervariasi, sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Adanya bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, seragam, transportasi, dan biaya pendidikan lainnya.
Berikut ini rincian nominal bantuan PIP yang akan diterima siswa:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000, karena hanya menjalani satu semester
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000, karena hanya menjalani satu semester
- MA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun, siswa baru atau kelas akhir: Rp 900.000, karena hanya menjalani satu semester