Dana Bansos PIP Rp1,8 Juta untuk Beli Seragam Sekolah Anak Anda, Cek di Sini

Minggu 08 Sep 2024, 20:07 WIB
Beli kebutuhan sekolah untuk tugas sekolah anak Anda, gunakan Bansos PIP untuk kebutuhan sekolah. (PosKota/Nur Rumsari)

Beli kebutuhan sekolah untuk tugas sekolah anak Anda, gunakan Bansos PIP untuk kebutuhan sekolah. (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial dari pemerintah untuk siswa kurang mampu.

Tujuannya untuk mendukung keberlanjutan pendidikan di tengah kondisi ekonomi sulit.

PIP ditujukan bagi siswa dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK. Bantuan ini diberikan langsung ke rekening siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana PIP bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan. Seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya.

Besaran Dana Bansos PIP

Besaran dana yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan siswa.

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Kecuali kelas X semetester awal dan kelas XII semester akhir hanya dapatkan Rp900.000)

Untuk mendapatkan bantuan PIP, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pendataan ini dilakukan oleh pihak sekolah dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat.

Siswa penerima PIP juga harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini diberikan kepada siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP.

Pencairan dana PIP dilakukan melalui rekening bank yang ditunjuk. Bank yang biasanya bekerja sama adalah Bank BNI, Bank BRI, atau Bank Mandiri.

Siswa yang belum memiliki rekening akan dibantu oleh pihak sekolah untuk pembukaan rekening.

Setelah dana dicairkan, siswa dapat menariknya melalui ATM atau kantor cabang bank terdekat.

Berita Terkait

News Update