Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Setda Kabupaten Tegal)

EKONOMI

NIK KTP Atas Nama Anda Masuk Pendataan Pemerintah sebagai Penerima Rp2.400.000 Bansos BPNT dan PKH, Cek Progres Pencairan Saldo Dana Bantuan Sosial September-Oktober Selengkapnya

Selasa 10 Sep 2024, 23:56 WIB

POSKOTA.CO.ID – Warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan dalam bentuk barang, bahan pangan, makanan siap saji, maupun bantuan tunai berupa saldo dana yang disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara.

Salah satu program rutin yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Alokasi Tahunan Bantuan Sosial

Dana sebesar Rp2.400.000 dialokasikan setiap tahun untuk program BPNT dan PKH. Dana ini disalurkan melalui rekening KKS di bank Himbara, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus untuk Provinsi Aceh). Penyalurannya dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali.

KPM BPNT menerima Rp200.000 per bulan, sehingga jika bantuan disalurkan setiap dua bulan, jumlah yang diterima adalah Rp400.000, dan untuk penyaluran tiga bulan sebesar Rp600.000.

Sedangkan KPM PKH dengan komponen penyandang disabilitas berat dan lansia mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, yang disalurkan dalam bentuk Rp400.000 setiap dua bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan.

Selain lansia, komponen lain dari PKH seperti anak usia dini, ibu hamil, siswa SD hingga SMA juga menerima bantuan dengan jumlah berbeda.

Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT September-Oktober 2024

Saat ini, pencairan bantuan sosial melalui KKS untuk periode mendatang, baik PKH maupun BPNT, masih dalam proses di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Belum ada kepastian apakah pencairan hanya untuk bulan September atau juga mencakup Oktober.

Namun, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, besar kemungkinan bantuan untuk periode ini akan mencakup dua bulan, yaitu September dan Oktober.

Proses Pencairan

KPM harus menunggu beberapa tahapan administrasi sebelum bantuan dapat dicairkan. Untuk KPM yang pencairannya dialihkan dari PT Pos ke KKS, pencairan bantuan untuk periode Juli-Agustus-September 2024 saat ini berada pada tahap akhir. 

KPM yang sudah menerima KKS baru diharapkan dapat mencairkan bantuan PKH dan BPNT dalam waktu dekat.

Bagi KPM yang belum menerima KKS baru atau buku rekening dari bank penyalur, sebaiknya segera menyelesaikan proses tersebut agar bantuan bisa dicairkan sebelum akhir September 2024.

Alur Proses Pencairan

Berdasarkan jadwal pencairan sebelumnya, berikut adalah perkiraan alur pencairan untuk September-Oktober 2024:

1. Minggu Pertama hingga Ketiga September 2024 (2-22 September)

Verifikasi data penerima oleh pemerintah daerah, di mana KPM yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan.

2. Minggu Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September)

Finalisasi data penerima dan penyesuaian jumlah bantuan. Data ini akan muncul di SIKS-NG.

3. Minggu Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober)

Kementerian Sosial akan menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

4. Minggu Kedua Oktober 2024 (7 Oktober – selesai)

Dana bantuan akan disalurkan ke rekening KPM melalui bank penyalur.

Bank Penyalur Mana yang Lebih Cepat Mencairkan Dana Bansos?

Pada pencairan sebelumnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi yang pertama mencairkan bantuan sosial. 

Namun, diharapkan pada pencairan kali ini dapat dilakukan serentak oleh bank lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri untuk mempercepat prosesnya.

Dengan memahami tahapan pencairan ini, KPM diimbau untuk sabar menunggu dan terus memantau informasi melalui SIKS-NG.

DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para KPM Bansos BPN dan PKH yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan soslal dari pemerintah.

Teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Informasi rinci dan detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialnomor induk kependudukanBansos BPNTpkhSaldo dana

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor