(Poskota/Huriyyatul Wardah)

EKONOMI

Keluarga Penerima Manfaat PKH BPNT Dilarang Terima Dua Dana Bansos Ini Jika Tidak Mau Diberhentikan Kemensos, Apa Saja?

Selasa 10 Sep 2024, 14:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada dua jenis bantuan sosial (bansos) yang tidak boleh diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, bahwa dua bansos yang dilarang diterima oleh KPM PKH BPNT adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Bantuan Permakan.

Karena jika dua bantuan tersebut juga diterima KPM PKH BPNT, maka bantuan reguler mereka akan secara otomatis dihentikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH dan BPNT termasuk dalam kategori bantuan sosial rutin yang disalurkan setiap bulan kepada penerima manfaat oleh Kemensos. 

Hal tersebut dilakukan karena BLT Dana Desa dan bansos permakanan ditujukan untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Larangan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tersebar secara merata kepada kelompok yang belum menerima bantuan, sehingga lebih banyak warga yang bisa merasakan manfaat dari berbagai program sosial.

Pemerintah ingin menghindari pemberian bantuan ganda kepada satu keluarga atau individu. Jika KPM PKH atau BPNT juga menerima BLT Dana Desa atau bantuan permakan, itu berarti mereka menerima bantuan dobel.

Yang mana bantuan tersebut seharusnya dialokasikan kepada warga yang lain yang membutuhkan dan belum menerima dukungan dari mana pun.

Adanya BLT Dana Desa dan bansos permakan lebih ditargetkan kepada kelompok yang sangat rentan dan tidak mendapatkan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.

Bantuan permakan biasanya ditujukan untuk lansia dan penyandang disabilitas yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, untuk memastikan kelompok ini tetap mendapatkan dukungan sosial yang sesuai.

Dengan memisahkan penerima berbagai jenis bantuan sosial, pemerintah dapat mengelola anggaran dengan lebih efisien dan tepat sasaran.

Setiap jenis bantuan memiliki target penerima yang berbeda, dan distribusi yang lebih merata membantu pemerintah menghindari ketimpangan dan kesalahan alokasi.

Penerima PKH dan BPNT masih bisa menerima bantuan sosial lainnya yang bersifat komplementer, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP), atau program pelatihan Kartu Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
dana bansospkhBPNTBantuan sosialkeluarga-penerima-manfaat

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor