SELAMAT KTP Atas Nama Anda Dapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH Tahap 3 September 2024, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini!

Selasa 10 Sep 2024, 17:12 WIB
SELAMAT KTP Atas Nama Anda Dapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH Tahap 3 September 2024, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

SELAMAT KTP Atas Nama Anda Dapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH Tahap 3 September 2024, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Selamat KTP Atas Nama Anda akan dapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial PKH tahap 3 September 2024, Segera cek jadwal penyalurannya di sini.

Pemerintah akan membagikan bantuan sosial kepada masyarat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah tercantum di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mencairkan bantuan ini.

Bantuan sosial PKH saat ini sudah memasuki periode tahap 3 periode bulan September 2024.

Dana bansos PKH akan disalurkan langsung ke penerima manfaat kerekening KKS yang tergabung Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

KPM yang belum memiliki rekening KKS dapat mencairkan dana bantuan sosial PKH melalui PT Pos Indonesia terdekat.

Perlu diketahui bahwa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima saldo dana Rp2.400.000 per tahun khusus untuk kategori penyandang disabilitas.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang memiliki kategori daftar keluarga yang tertera di Pemerintah.

Kategori Dana bantuan PKH 2024

  • Ibu Hamil bansos dana sebesar Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita bansos dana sebesar Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak SD bansos dana sebesar Rp900.000 per tahun.
  • Anak SMP bansos dana sebesar Rp1.500.00 per tahun.
  • Anak SMA/SMK bansos dana sebesar Rp2.000.000 per tahun.
  • Disabilitas bansos dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia bansos dana sebesar Rp2.400.000 pe rtahun.

Nantinya KPM akan menerima nominal bantuan sesuai dengan kategori di atas.

Bantuan dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan harian, akses kesehatan, hingga biaya pendidikan.

Berita Terkait

News Update