Jika anda merasa ditipu oleh DC pinjol, berikut langkah-langkah yang bisa anda lakukan untuk melindungi diri:
1. Jangan Panik, Tetap Tenang Hal pertama yang perlu anda lakukan adalah jangan panik. DC yang menagih secara agresif cenderung menggunakan taktik intimidasi agar anda segera membayar.
Ingat, anda memiliki hak sebagai konsumen, terutama jika tidak merasa melakukan pinjaman.
2. Periksa Legalitas Pinjol Cek apakah pinjaman online tersebut terdaftar di OJK. Anda bisa mengunjungi situs resmi OJK atau menggunakan aplikasi OJK.
Untuk memverifikasi legalitas perusahaan pinjaman. Jika pinjol tersebut ilegal, anda tidak berkewajiban membayar tagihan tersebut.
3. Kumpulkan Bukti dan Catat Komunikasi Simpan semua bukti komunikasi dengan DC pinjol, termasuk pesan teks, telepon, atau email. Ini akan sangat berguna jika anda perlu melaporkan masalah ini ke pihak berwajib atau OJK.
4. Laporkan ke OJK atau Polisi Jika anda sudah memastikan bahwa pinjol tersebut ilegal atau merasa ditipu, laporkan kasus ini ke OJK.
Anda juga bisa melaporkannya ke kepolisian dengan membawa bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Hal ini penting agar tindakan hukum bisa diambil terhadap pelaku.
5. Blokir Nomor dan Aplikasi Pinjol Ilegal Jika DC pinjol terus mengganggu anda melalui telepon atau pesan, blokir nomor mereka.
Anda juga bisa melaporkan aplikasi pinjol ilegal ke Google Play Store atau Apple App Store untuk membantu mengurangi korban penipuan lainnya.
6. Konsultasi dengan Ahli Hukum Jika anda merasa terancam atau mengalami tekanan lebih lanjut dari DC pinjol, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum.
Mereka bisa membantu memberikan saran terbaik terkait langkah hukum yang bisa diambil.