5 Aplikasi Pinjol Ini Aman Diawasi OJK, Pencairan Dana Cepat buat Bantu Keuangan Kamu

Sabtu 07 Sep 2024, 19:05 WIB
Cek 5 aplikasi pinjol yang aman diawasi OJK. (dok. pixabay)

Cek 5 aplikasi pinjol yang aman diawasi OJK. (dok. pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Cek ini 5 aplikasi pinjol yang aman karena telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa bantu keuangan kamu kalau lagi butuh. 

Pinjaman dana cepat seringkali dibutuhkan oleh banyak orang, sehingga eksistensi aplikasi pinjol kini semakin populer di Indonesia. 

Ada banyak aplikasi pinjol atau pinjaman online menawarkan fitur pinjaman dana dengan pencairan cepat dan dibutuhkan oleh pengguna. 

Namun dari sekian banyak aplikasi yang ada, tentunya penting bagi masyarakat bisa memilih pinjol yang tepat. 

Hal ini untuk meminimalisir terkena kerugian dan penipuan, pasalnya tidak semua aplikasi pinjol aman digunakan. 

Pilihlah aplikasi yang legal dan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengajukan pinjaman dana. 

Dengan begitu pengguna juga bisa merasa aman karena data diri terjamin dan tidak akan disalahgunakan. 

Apalagi aplikasi pinaman online biasanya menggunakan data pribadi seperti foto KTP, data NIK, dan lainnya yang sangat rentan untuk disalahgunakan. 

Nah jika ingin menggunakan pinjaman dana cepat, bisa coba 5 aplikasi pinjol berikut yang sudah berizin dan diawasi OJK:

1. Akulaku

Akulaku dikembangkan oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia dan memberikan opsi pinjaman dana cepat kepada pengguna. 

Ada limit yang fleksibel dan akan meningkat seiring penggunaan aplikasi, termasuk cicilan dan pembelian di Akulaku. 

Berita Terkait

News Update