DC pinjol datang untuk menagih kepada orang yang tak pernah meminjam uang di pinjol, begini solusinya. (Pinterest)

EKONOMI

DITIPU DC PINJOL? Tak Pernah Pinjam Kok Ditagih Terus! Simak Cara Menghadapinya

Selasa 10 Sep 2024, 10:47 WIB

POSKOTA, CO.ID- Pernah jadi sasaran ditipu DC pinjol? Padahal nggak pernah pinjam uang tapi kok selalu ditagih terus, ya. Yuk, simak cara menghadapinya dengan cara di bawah ini.

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal tak jarang menjerat banyak orang yang sebenarnya tak pernah mengajukan pinjaman.

Salah satu modus yang sering terjadi adalah munculnya penagihan dari debt collector (DC) pinjol kepada mereka yang tidak berutang sama sekali.

Jika anda merasa menjadi korban penipuan seperti ini, jangan panik. Artikel ini akan membahas cara efektif menghadapi penagihan tak beralasan dari DC pinjol, agar anda terhindar dari tekanan dan ancaman yang tidak semestinya.

Mengapa Anda Bisa Ditagih Tanpa Pernah Meminjam?

Sebelum membahas cara menghadapi DC pinjol, penting untuk memahami mengapa hal ini bisa terjadi. Berikut beberapa alasan mengapa anda ditagih oleh pinjol padahal tidak pernah meminjam:

1. Data Anda Dicuri atau Disalahgunakan. Data pribadi anda mungkin dicuri atau disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kasus seperti ini sering terjadi di mana nomor telepon atau NIK digunakan untuk mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan anda.

2. Modus Penipuan Pinjol Ilegal. Banyak aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sengaja menipu dengan mengirimkan tagihan palsu. Modus ini seringkali sulit dilacak, sehingga penting bagi anda untuk mengenali ciri-ciri pinjol ilegal.

3. Kesalahan Sistem Meskipun jarang, terkadang terjadi kesalahan dalam sistem pinjaman online yang menyebabkan anda menerima tagihan yang seharusnya bukan untuk anda.

Cara Menghadapi DC Pinjol yang Menagih Tanpa Sebab

Jika anda merasa ditipu oleh DC pinjol, berikut langkah-langkah yang bisa anda lakukan untuk melindungi diri:

1. Jangan Panik, Tetap Tenang Hal pertama yang perlu anda lakukan adalah jangan panik. DC yang menagih secara agresif cenderung menggunakan taktik intimidasi agar anda segera membayar.

Ingat, anda memiliki hak sebagai konsumen, terutama jika tidak merasa melakukan pinjaman.

2. Periksa Legalitas Pinjol Cek apakah pinjaman online tersebut terdaftar di OJK. Anda bisa mengunjungi situs resmi OJK atau menggunakan aplikasi OJK.

Untuk memverifikasi legalitas perusahaan pinjaman. Jika pinjol tersebut ilegal, anda tidak berkewajiban membayar tagihan tersebut.

3. Kumpulkan Bukti dan Catat Komunikasi Simpan semua bukti komunikasi dengan DC pinjol, termasuk pesan teks, telepon, atau email. Ini akan sangat berguna jika anda perlu melaporkan masalah ini ke pihak berwajib atau OJK.

4. Laporkan ke OJK atau Polisi Jika anda sudah memastikan bahwa pinjol tersebut ilegal atau merasa ditipu, laporkan kasus ini ke OJK.

Anda juga bisa melaporkannya ke kepolisian dengan membawa bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Hal ini penting agar tindakan hukum bisa diambil terhadap pelaku.

5. Blokir Nomor dan Aplikasi Pinjol Ilegal Jika DC pinjol terus mengganggu anda melalui telepon atau pesan, blokir nomor mereka.

Anda juga bisa melaporkan aplikasi pinjol ilegal ke Google Play Store atau Apple App Store untuk membantu mengurangi korban penipuan lainnya.

6. Konsultasi dengan Ahli Hukum Jika anda merasa terancam atau mengalami tekanan lebih lanjut dari DC pinjol, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum.

Mereka bisa membantu memberikan saran terbaik terkait langkah hukum yang bisa diambil.

Hindari memberikan informasi pribadi seperti NIK atau nomor telepon kepada pihak yang tidak dikenal atau aplikasi yang tidak terpercaya. Pastikan anda hanya menggunakan aplikasi pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Lakukan pemeriksaan secara berkala pada riwayat kredit anda melalui layanan SLIK OJK untuk memastikan tidak ada pinjaman yang tidak anda ajukan.

Menghadapi penipuan dari DC pinjol bisa menjadi pengalaman yang sangat mengganggu. Namun, dengan tetap tenang dan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas, anda bisa melindungi diri dan mengambil tindakan yang tepat.

Selalu pastikan untuk memeriksa legalitas pinjol dan tidak ragu untuk melaporkan kasus penipuan ke pihak berwajib.

Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak kamu melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan terdaftar di OJK. Namun, apabila mengalami masalah skor BI Checking anda, segera selesaikan dengan baik. Semoga dengan ini bisa membantu mengatasi masalahmu dan menjaga stabilitas keuanganmu.

Tags:
dc pinjolPinjaman Online (Pinjol)pinjol legalpinjol ilegalTeror DC Pinjolditagih DC pinjol

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor