POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang kebingungan ketika sudah galbay atau gagal bayar Pinjol (pinjaman online). Sebab bisa membuat skor kredit menjadi buruk di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Hal tersebut akan membuat status BI Checking menjadi kol 5. Jika seperti ini, maka nasabah akan masuk daftar hitam OJK.
Sehingga nasabah pun tidak bisa mendapatkan kredit baik di bank, maupun di berbagai platform pinjol.
Lebih takut dari dikejar DC lapangan pinjol, ternyata masuk daftar hitam OJK lebih menyeramkan.
Terlebih lagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking menjadi Kol 5 atau riwayat kredit macet.
Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa menghilangkan riwayat gagal pinjol?
Simak berita ini agar mengetahui bagaimana cara pemutihan BI Checking, sehingga kamu bisa kembali mengajukan pinjaman online.
Berikut, tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali.
1. Cek BI Checking
Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :
Idebku.ojk.co.id
Cek riwayat kredit kamu melalui BI Checking, agar kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.
2. Cek riwayat kredit macet
Setelah mengetahui riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana.
Jika sudah mengetahuinya, barulah kamu mulai bisa memperbaiki riwayat kredit kamu.
Biasanya, akan muncul keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana.
Sehingga kamu bisa mengetahui kembali, pinjol mana yang belum lunas, dan bisa kamu perbaiki.
3. Lunasi Pinjol
Untuk memulihkan BI Checking, tentunya kamu harus melunasi riwayat utang pinjol yang tertera di BI Checking.
Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah, sampai kapanpun.
Kamu bisa hubungi pihak pinjol terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang.
Misalnya, kamu bisa bayar pokok utang kamu, dan bunga bis kamu cicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja, tanpa bayar bunga pinjaman.
Agar tak terulang kamu harus ingat, mengajukan kredit pinjol legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.
4. Minta surat pelunasan
Setelah selesai melunasi utang pinjol, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada pinjol tersebut.
Surat tersebut sangat berharga bagi kamu agar bisa melaporkannya melalui OJK.
5. Lapor OJK
Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.
Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah kembali menjadi Kol 1 atau bersih.
Melalui surat pelunasan, OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.
Demikian informasi mengenai tips dan cara memutihkan kembali BI Checking kamu, sehingga riwayat BI Checking kamu menjadi bersih kembali, setelah galbay pinjol.
Ingat untuk membayar pinjol legal tepat waktu, agar riwayat BI Checking kamu tetap aman.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.