POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) hingga saat ini.
Pada bulan September 2024 ini, bansos Kemensos yang disalurkan pemerintah di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Beras 10 Kg.
Bansos merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang termasuk pada kategori tidak mampu.
Bansos PKH disiapkan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan melalui perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi, pangan, dan perlindungan lainnya.
Bansos Kemensos jenis PKH ini juga menyasar pada kategori SD, SMP, dan SMA.
Selain itu, bansos kategori ini juga mencakup beberapa penerima manfaat lainnya termasuk ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, dan lansia.
Besaran nilai uang yang diterima para penerima manfaat dibedakan atas kategori sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Balita (0 – 6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- SD: Rp225.000 /tahap atau Rp900 ribu per tahun
- SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2 juta per tahun
- Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Agar bisa menjadi salah satu penerima bansos, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar dalam DKTS.
Cara Daftar DTKS Secara Online:
- Instal aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Jika sudah terinstal, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Selanjutnya, unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda.
- Pastikan data diisi sesuai. Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
- Lakukan verifikasi dan aktivasi yang masuk ke email.
- Setelah berhasil, buka kembali Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi itu akan masuk ke dalam pengesahan kepala daerah.
- Pengesahan kepala daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa mengeceknya melalui situs resmi Kemensos RI.
Dalam situs tersebut, penerima bansos dapat melihat apakah terdaftar dalam DTKS dan menjadi penerima manfaat.
Berikut ini cara untuk mengecek penerima bansos:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di HP atau laptop.
- Masukan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan 4 huruf captcha yang muncul di bagian bawah. Jika huruf kurang jelas, maka bisa di refresh dengan mengklik ikon di sebelahnya.
- Klik 'Cari Data'.
Setelah melakukan cara-cara tersebut, sistem secara otomatis akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, maka pastikan seluruh data yang dimasukkan telah benar dan sesuai.
Jika nama yang dicari termasuk penerima manfaat, maka akan muncul tabel berisi status penerima bansos.
Sementara jika nama yang diinput tidak termasuk daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.