POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang masuk pada kategori miskin kini bisa mendaftar bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa dilakukan secara online.
Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi masyarakatnya adalah dengan memberikan perlindungan dan pemberdayaan sosial melalui program bantuan sosial bagi masyarakat rentan dan kurang mampu.
Saat ini, pemerintah rutin menyalurkan berbagai program bansos seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan-bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
DTKS berfungsi sebagai basis data utama yang mencakup data masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial serta pelayanan kesejahteraan.
Data ini juga digunakan sebagai acuan oleh berbagai lembaga negara termasuk Kemensos untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Adapun pendaftaran bansos Kemensos ini kini bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengecek status penerima bansos, sanggah dan mengajukan bantuan sosial.
Berikut adalah cara mendaftar bansos Kemensos secara online yang bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iOS). Unduh dan pasang di perangkat Anda.
2. Buat Akun Baru
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Isi data diri yang diperlukan, seperti nama lengkap, nomor KTP atau KK, alamat domisili, dan alamat email aktif
3. Unggah Dokumen
- Unggah foto e-KTP
- Lakukan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP untuk keperluan verifikasi identitas
4. Verifikasi Akun
Setelah data terisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan. Periksa email Anda untuk verifikasi akun dan ikuti instruksi yang diberikan untuk aktivasi akun.
5. Masuk ke Aplikasi
- Setelah aktivasi berhasil, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang sudah dibuat
- Masuk ke menu "Daftar Usulan"
6. Ajukan Usulan
- Pilih opsi "Tambahkan Usulan
- Isi informasi pribadi yang dibutuhkan
- Pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan seperti BLT, BPNT, PKH, dll
7. Tunggu Verifikasi
Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan validasi oleh kepala daerah setempat. Anda akan diberitahu jika usulan bantuan Anda disetujui.