POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK eKTP miliknya tertulis sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah dengan pencairan melalui rekening tentu sangat beruntung.
Salah satu bantuan sosial (bansos) yang dicairkan dengan nominal tersebut dalam satu tahun ini secara bertahap adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Terdapat dua sistem pencairan yaitu 2 bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nominal Rp400.000. Kemudian 3 bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Namun pada periode salur Juli-September 2024, pencairan alokasi 3 bulan atau tahap 3 ini juga sudah beralih ke KKS bank penyalur.
Sejumlah KPM peralihan dari bansos BPNT teresebut sudah melakukan proses pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk mendapatkan KKS terbaru dan buku rekeningnya.
Mengingat penyaluran KKS unuk KPM peralihan belum merata, maka Kemensos belum mengubah status di SIKS-NG menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Artinya, pemerintah belum mencairkan bansos alokasi 3 bulan Juli-September 2024 dengan nominal Rp600.000 melalui KKS yang akan diterima.
Pencairan melalui KKS ini tentu sangat menguntungkan, terlebih lagi apabila KPM sudah merasakannya sejak pencairan tahap pertama karena ada beberapa keunggulan yang dimiliki.
KKS sendiri disalurkan oleh bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Lantas, apa asaja keunggulan KKS tersebut dan apa syarat penerima saldo dana bansos BPNT 2024? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Keunggulan Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Lewat KKS
Berikut beberapa keungguan pencairan saldo dana bansos menggunakan KKS:
- Pencairan praktis
- Memiliki fitur tabungan
- Transaksi pembelian barang atau sembako
- Bisa menampung pencairan dari berbagai bansos
- Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Monitoring bansos secara realtime