POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini berhasil masuk daftar penerima saldo dana Rp750.000 dari bansos PKHvia Bank Himbara. Cek statusnya
Pendataan NIK e-KTP untuk menerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 melalui Bank Himbara tengah dilakukan oleh pemerintah.
Seluruh KPM wajib memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Agar bisa mendapatkan saldo dari bansos PKH 2024
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.
Setiap kategori KPM akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, hal ini sesuai pada penetapan dari Kemensos RI.
Nominal Dana Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Dalam memaksimalkan penyaluran dana, pemerintah akan membagi menjadi empat tahapan pencairan.
Selama pertahapnya dana sebesar Rp750.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori Balita Ibu hamil dan masa nifas.
Setiap tahunnya, KPM akan menerima saldo Rp3.000.000 melalui rekening Bank Himbara seperti BRI,BNI, Mandiri yang telah didaftarkan.
Saat ini, proses penyaluran telah berada di tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.
Pemerintah saat ini, juga tengah memfokuskan pencairan saldo dana bansos melalui Bank Himbara.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk memantau progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana gratis Rp750.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Bank Himbara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.