Selamat bagi pemilik NIK e-KTP ini masuk sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp750.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

SELAMAT! NIK e-KTP ini Masuk Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 Dari Subsidi Bansos PKH via Bank Himbara, Cek Statusnya! 

Sabtu 07 Sep 2024, 22:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini berhasil masuk daftar penerima saldo dana Rp750.000 dari bansos PKHvia Bank Himbara. Cek statusnya

Pendataan NIK e-KTP untuk menerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 melalui Bank Himbara tengah dilakukan oleh pemerintah.

Seluruh KPM wajib memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Agar bisa mendapatkan saldo dari bansos PKH 2024

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Setiap kategori KPM akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, hal ini sesuai pada penetapan dari Kemensos RI.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

Dalam memaksimalkan penyaluran dana, pemerintah akan membagi menjadi empat tahapan pencairan.

Selama pertahapnya dana sebesar Rp750.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori Balita Ibu hamil dan masa nifas.

Setiap tahunnya, KPM akan menerima saldo Rp3.000.000 melalui rekening Bank Himbara seperti BRI,BNI, Mandiri yang telah didaftarkan.

Saat ini, proses penyaluran telah berada di tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.

Pemerintah saat ini, juga tengah memfokuskan pencairan saldo dana bansos melalui Bank Himbara.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk memantau progres penyaluran dana.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana gratis Rp750.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Bank Himbara.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA Gratissaldo dana bansosBansos PKH 2024bank himbara

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor