Rekening KKS BRI, BNI, Mandiri Cairkan Saldo Dana Rp3.000.000 dari Bantuan Sosial PKH 2024 untuk Nama KPM dan NIK e-KTP Tervalidasi, Begini Info Lengkapnya

Sabtu 07 Sep 2024, 22:32 WIB
Saldo dana Rp3.000.000 dari bantuan sosial PKH 2024 untuk nama KPM dan NIK e-KTP tervalidasi. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana Rp3.000.000 dari bantuan sosial PKH 2024 untuk nama KPM dan NIK e-KTP tervalidasi. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah membidik sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Adalah Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program yang diterapkan dengan menyasar 7 kategori dari penerima manfaat tersebut.

Namun tidak semua masyarakat berhak atas bantuan PKH.

Ada kriteria khusus yang mesti dimiliki  para KPM, diantaranya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Sementara mengenai besaran dana finansial sebesar Rp3.000.000, ditujukan bagi komponen kategori ibu hamil atau nifas serta anak usia dini dan balita yang mencakup satu tahun penyaluran.

Untuk nominal bantuan yang diterima setiap per tahapnya yakni senilai Rp750.000.

Kedua kategori penerima ini, diharapkan mampu memanfaatkan bansos PKH sebaik mungkin.

Antara lain untuk mendapatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pangan dan gizi, perawatan, serta pendampingan.

Penyaluran bansos PKH 2024 masih berada dalam tahap 3 dengan agenda pencairan bulan Juli hingga September 2024.

Metode penyaluran yang diterapkan yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Penerima manfaat bisa mendatangi ATM terdekat untuk melakukan tarik tunai pencairan.

Akan tetapi ada baiknya memeriksa status penerima terlebih dulu sebelum melakukan pencairan lewat ATM lewat situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Inilah cara serta tahapan untuk mengecet penerima bansos PKH bagi  ibu hamil dan balita:

- Akses laman situs Kemensos di  cekbansos.kemensos.go.id.

- Selanjutnya isi wilayah sesuai dengan NIK E-KTP yang terdaftar.

- Isi pada kolom nama lengkap KPM.

- Kemudian masukan kode ke dalam kotak yang tersedia.

- Pilih opsi "cari data".

Setelah selesai melakukan tahapan pengecekan di atas, tak lama akan ada informasi yang tertera mengenai nama penerima lengkap dengan identitas, jenis bansos, dan periodenya.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update