Cara Cek Penerima Bansos PKH Pencairan September-Oktober, Cek Caranya di Sini

Sabtu 07 Sep 2024, 20:18 WIB
Buruan segera cek bansos PKH dengan cara-cara berikut ini.. (Poskota/Della Amelia)

Buruan segera cek bansos PKH dengan cara-cara berikut ini.. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mengetahuinya statusnya melalui cara cek bansos yang ada di bawah ini.

Untuk mengetahui apakah status Anda sebagai penerima bansos PKH saat ini sangat dimudahkan. Hanya bermodalkan Hp saja, Anda bisa tahu apakah saat ini Anda menerima bansosnya atau tidak.

Seperti yang diketahui bahwa di September hingga Oktober ini akan dilakukan kembali pencairan dana bansos Kemensos.

Oleh karena itu bagi Anda yang termasuk penerima PKH, bisa mengetahui terlebih dahulu cara mengecek status penerima berikut ini.

Cara Cek Bansos Melalui Situs Kemensos

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.

  3. Masukkan nama sesuai KTP.

  4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.

  5. Klik ‘Cari Data’.

  6. Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.

Demikian cara mengecek nama Anda termasuk sebagai penerima atau tidaknya di bansos yang akan cair September-Oktober.

Gunakan cara di atas, jika Anda ingin mengetahui apakah sebagai penerima atau bukannya.

Namun untuk melakukan cara tersebut, Anda harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika Anda sudah terdaftar, kemungkinan untuk mendapatkan bansos dari kemensos, akan lebih besar.

Jadi bagi yang belum terdaftar, harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS, supaya Anda bisa mendapatkan saldo dari pemerintah.

Jika nama Anda belum muncul sebagai penerima, harap bersabar. Karena biasanya proses pencairan ini tidak bareng antar daerah lainnya. Ada yang lebih cepat dan adapula yang lebih lambat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update