Saldo dana bansos Rp2.400.000 yang akan disalurkan dari subsidi BPNT jika NIK KTP lolos verifikasi Pemerintah.. (Kemensos.go.id)

EKONOMI

NIK KTP Lolos Verifikasi! Selamat Rp2.400.000 Saldo Dana Bansos Disalurkan dari Subsidi BPNT Pemerintah 2024, Cek Status Nama KPM di Sini

Sabtu 07 Sep 2024, 21:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp2.400.000 yang akan disalurkan dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) lolos verifikasi Pemerintah.

Penyaluran saldo dana bansos BPNT didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan database resmi untuk mencatat data keluarga dan individu penerima bantuan sosial. 

DTKS adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa yang layak menerima saldo dana bansos dari subsidi BPNT ini. 

Oleh karenanya, hanya KPM yang telah melalui proses verifikasi dan pencatatan dalam DTKS akan mendapatkan bantuan sosial tersebut. 

Proses pendaftaran dan verifikasi dalam DTKS dilakukan dengan cermat oleh Kementrian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bahwa saldo dana bansos sampai kepada penerima yang benar-benar membutuhkan.

Bansos BPNT sendiri diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata. 

Pada periode September 2024, pemerintah merencanakan penyaluran bansos BPNT dengan besaran nominal sebesar Rp400.000 dalam dua bulan sekaligus.

Untuk itu, bagi Anda yang ingin mengetahui daftar penerima manfaat, silakan melakukan pengecekan status nama KPM secara online melalui website resmi. 

Cara Cek Status Bansos BPNT

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan nama KPM penerima dana bansos BPNT pada periode September 2024.

1. Buka Website Resmi

Pertama, buka browser di ponsel atau gadget Anda dan kunjungi situs resmi pengecekan status bansos BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. 

Situs ini adalah platform resmi dari Kementerian Sosial yang menyediakan informasi terkait penerimaan bantuan sosial.

2. Isi Data Penerima

Setelah membuka situs, Anda akan menemukan kolom data penerima. Isi kolom ini dengan memilih opsi yang sesuai dengan data Anda saat mendaftar. 

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal. Pastikan informasi yang dimasukkan akurat untuk mendapatkan hasil yang tepat.

3. Masukkan Nama Lengkap

Isi nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang diinput cocok dengan data yang terdaftar dalam sistem.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Di halaman pengecekan, Anda akan melihat kotak kode verifikasi yang berisi empat karakter huruf. Masukkan kode ini pada “Kotak Kode” yang tersedia di halaman tersebut. 

Kode verifikasi ini digunakan untuk menghindari robot atau sistem otomatis dalam melakukan pencarian data.

5. Cari Data

Setelah mengisi semua kolom yang diperlukan dan memasukkan kode verifikasi, klik tombol “Cari data”. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses permintaan Anda dan informasi hasil pengecekan muncul di layar.

6. Verifikasi Hasil

Sistem Verifikasi Bansos Kementerian Sosial akan memverifikasi nama Anda berdasarkan data wilayah yang telah Anda masukkan. 

Jika nama Anda terdaftar dalam sistem, berarti Anda berhak mendapatkan manfaat bansos BPNT tahun 2024. Anda akan melihat informasi terkait status penerimaan dan detail lainnya yang relevan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos BPNT dengan mudah dan cepat. 

DISCLAIMER: Penting diketahui bahwa, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi individu atau keluarga yang telah terverifikasi dan terdaftar dalam DTKS. 

Segala aspek teknis terkait penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan bansos BPNT sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bansos BPNTBantuan Pangan Non Tunaisaldo dana bansosSaldo danadana bansosNIK KTPBantuan sosial

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor